SBNpro.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Jaksa Simalungun Melanggar UU dan KUHAP, Bila Tidak Jalankan Perintah Hakim

SBNPro.com by SBNPro.com
15/01/2018
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Majelis hakim sidang perkara penyalagunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, dengan terdakwa dimasa itu, Tuppak Sinaga, keluarkan perintah, agar penyidik menangkap Murni.

Namun, hingga akan memasuki satu bulan lamanya, penangkapan tak kunjung terjadi. Padahal Murni diduga kuat terlibat dalam perkara narkoba, dengan terdakwa Tuppak Sinaga.

Menyikapi belum ditangkapnya Murni oleh penyidik dari jajaran Polres Simalungun, menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Seperti yang disampaikan akademisi dari Universitas Simalungun (USI), Ridwan Manik SH MH, Senin (15/1/2018).

Menurut Ridwan Manik, bila perintah hakim untuk menangkap Murni tidak dijalankan, maka jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun telah melanggar undang undang (UU) tentang kejaksaan dan melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, jaksa seperti itu, juga diragukan independensinya oleh Ridwan Manik SH MH. Karena patut diduga turut serta “mempermainkan” proses hukum.

Dikatakan seperti itu, sebab, terungkap dipersidangan, ada alat bukti yang menyatakan Murni layak dijadikan tersangka dalam perkara itu. Sehingga hakim memerintahkan penangkapan.

Namun oleh jaksa sebagai penuntut umum, ketika perkara itu masih proses penyidikan, terlalu mudah menyatakan berkas perkara yang dilimpahkan penyidik menjadi P21. Padahal, seharusnya belum P21.

“Dengan perintah itu, artinya jaksa buat P21 tidak lebgkap. Ada yang tertinggal. Jadi wajib dijalankan perintah (hakim) itu. Kalau tidak dijalankan, jaksa tidak independen. Jaksa diragukan,” ucap Ridwan Manik, yang saat ini sedang menunggu gelar doktornya.

Saran Ridwan Manik, dengan adanya perintah penangkapan dari hakim, jaksa selayaknya berkordinasi dengan penyidik perkara tersebut, agar Murni segera ditangkap.

Sebab, perintah majelis hakim melalui persidangan harus dijalankan. Karena perintah hakim itu merupakan perintah UU. Ditambah lagi, hakim merupakan “terompet” UU.

Didalam pemikiran pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini, bila perintah hakim tidak dijalankan, sama dengan merusak wibawa hukum di negeri ini. Serta akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum.

“Jadi, kalau sudah perintah hakim tidak dijalankan, dimana wibawa hukum. Maka jadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” ungkapnya.

Dijelaskan, hakim dalam menyampaikan perintah tidak sembarangan. Melainkan, ada alat bukti yang terungkap di persidangan. Seperti keterangan saksi.

Serta majelis hakim melihat, ada ketimpangan dalam perkara tersebut. Kitambah lagi, ada azas, hakim wajib tahu hukumnya. Sehingga memerintahkan penangkapan.

Terkait hal ini, Kapolsek Perdagangan yang diawal menangani perkara ini, sebagaimana pemberitaan SBNpro.com sebelumnya menyebutkan, terkait perintah hakim tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan lanjutan.

Editor : Gunawan Purba

Tags: jaksaKUHAPlanggarperintah hakimsiantarsimalunguntidak dijalankanUU
Share23Tweet15Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

19/04/2025

SBNpro - Simalungun Pemandian air sungai mengalir dengan kondisi airnya yang jernih di Huta Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Yakin Dapat “Kapal”, Freddy Damanik Akan Bawa Gibran Rakabuming ke Siantar

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba