SBNpro.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Tidak Jelas, Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Setya Novanto

SBNPro.com by SBNPro.com
08/12/2017
A A

Otto Hasibuan. (trb/SBN)

60
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Jakarta

Setelah selama sekitar sebulan menjadi kuasa hukum atau pengacara Setya Novanto dalam proses hukum kasus dugaan korupsi e-KTP, Otto Hasibuan akhirnya memilih mundur.

Otto, kepada awak media di KPK, mengaku dirinya mundur lantaran tidak ada kesepakatan yang jelas dalam tata cara penanganan perkara. Demikian dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (8/12/2017).

Dalam perjalanannya menangani kasus, kata Otto, ia tidak melihat ada kesepakatan antara dirinya dengan Setya Novanto. “Tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkara, sehingga kalo tidak ada kesepakatan yamg pasti dan jelas tentang suatu perkara tata caranya, itu dapat menjadi kerugian bagi dia dan saya,” ungkap Otto.

Menurut pengacara kelahiran Kota Siantar Sumatera Utara, ketiadaan kesepakatan yang jelas di antara ia dengan Setya Novanto itu, nantinya juga akan berimbas menyulitkan dirinya untuk melakukan pembelaan pada Setya Novanto sebagai kliennya.

“Jadi berdasarkan hal tersebut kemaren saya sudah bertemu dengan Setya Novanto, jam 3 sore. Saya sudah sampaikan ini pada dia langsung, saya harus jujur kepada dia. Saya sampaikan, karena memang di antara kita belum ada tata cara yang pasti, maka saya mengatakan, saya tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum,” sambung Otto.

Otto menambahkan, ‎terhitung kemarin dan berlaku hari ini, maka dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum Setya Novanto. Otto secara resmi telah mengundurkan diri.

Surat pengunduran diri Otto, sudah disampaikan langsung ke Setya Novanto dan juga penyidik KPK yang menangani kasus mega korupsi itu. Kini ada dua pengacara yang masih akan mendampingi proses hukum, yakni Fredrich Yunadi dan Maqdir Ismail.(*)

Tags: e-KTPKPKOtto HasibuanSetya Novanto
Share31Tweet12Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

19/03/2025

SBNpro - Siantar Perkara dugaan korupsi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan gedung Telkom Witel dan Tsel (Balei Merah...

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

19/03/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, tingkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Telkom Witel...

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

17/03/2025

SBNpro - Siantar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terkesan menjadi sarang korupsi, seiring dengan semakin banyak kasus dugaan korupsi di...

Dishub Sepakat, Jangan Bayar Parkir Bila Tanpa Karcis di Kota Siantar

Dishub Sepakat, Jangan Bayar Parkir Bila Tanpa Karcis di Kota Siantar

17/03/2025

SBNpro - Siantar Kesan pungli (pungutan liar) terhadap retribusi parkir di tepi jalan umum sudah berlangsung cukup lama. Dan itu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba