SBNpro.com
Jumat, Juli 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

SBNPro.com by SBNPro.com
10/07/2025
A A
Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik
46
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan tegas rencana konversi lahan kebun teh menjadi kebun kelapa sawit pada Kebun Sidamanik, Kebun Bah Butong dan Kebun Toba Sari yang terletak di Kecamatan Sidamanik dan Pematang Sidamanik.

Persoalan konversi lahan menjadi tranding topik di Simalungun, secara khususnya di Kecamatan Pematang Sidamanik dan Kecamatan Sidamanik. Karena sejak zaman dahulu, wilayah tersebut merupakan kawasan perkebunan teh.

Adapun seluruh Anggota DPRD Sumut dari Dapil 10 yang melakukan penolakan konversi adalah, Mangapul Purba, Gusmiyadi, Rony Renaldo Situmorang, Timbul Jaya Sibarani, Dharma Putra Rangkuti, Frangky Partogi Wijaya Sirait, Hefriansyah dan Dasa Marolop Sinaga. Penolakan beranjak dari aspirasi masyarakat yang muncul belakangan ini.

Mangapul mengemukakan, polemik atas konversi teh ke komoditi kelapa sawit, ini sesungguhnya pernah di advokasi oleh anggota DPRD Dapil 10 Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar pada tahun 2022.

“Saat itu, puncaknya pihak PTPN telah dilibatkan dalam diskusi bersama Kementerian BUMN atas inisiatif dari DPRD yang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta. Di sana, telah disepakati bahwa tidak akan ada konversi lahan lagi, di luar dari areal yang selama ini telah dikerjakan sebagai lahan sawit di kawasan Kecamatan Sidamanik. Karena, ini merupakan potensi sejarah dan agro wisata yang strategis untuk Kabupaten Simalungun,” kata Mangapul Purba, Kamis 10 Juli 2025

Menurutnya, manajemen perkebunan juga seharusnya benar-benar peka terhadap penolakan konversi lahan perkebunan teh menjadi kelapa sawit di dua kecamatan tersebut. “Bahwa harusnya, manajemen kebun memiliki kepekaan terhadap penolakan. Jangan jadi “Belanda Hitam” di Kabupaten Simalungun, jangan lagi mengulangi persoalan yang dulu sudah memunculkan persoalan yang kompleks,” pungkas Mangapul.

Rony Situmorang juga menimpali, kerusakan lingkungan dan ancaman banjir yang selama ini dikhawatirkan masyarakat, harus menjadi pertimbangan untuk menghentikan rencana konversi lahan perkebunan teh di Sidamanik.

Gusmiyadi yang kala itu sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Sumut menambahkan, hasil rapat di Jakarta saat itu, sesungguhnya telah menjadi pedoman bagi Komisi B DPRD Sumut, untuk turut memberikan penjelasan kepada masyarakat, dan itu berhasil menurunkan tensi pergerakan dalam menolak konversi di Kecamatan Sidamanik dan Pamatang Sidamanik.

Selain persoalan konversi, rombongan anggota DPRD dari Dapil 10 juga menyimpulkan tentang pentingnya perawatan jalan milik provinsi yang ada di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun sesuai dengan kebutuhan.

Diperkirakan untuk menjaga kualitas jalan tersebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp 7.000.000.000 per tahun, sehingga masyarakat dapat dengan nyaman untuk menggunakan jalan provinsi yang ada.

“Selain jalan yang tidak kalah urgent untuk diperhatikan oleh dinas terkait adalah perawatan pohon pohon yang ada di pinggiran jalan yang setidaknya dalam kurun waktu enam bulan belakangan ini saja sudah berimbas pada timbulnya korban kecelakaan dikawasan jalan asahan,” kata Timbul Jaya Sibarani menambahkan.

Untuk menyelesaikan permasalahan ancaman pohon-pohon di pinggir jalan Asahan, Timbul Jaya menyarankan agar seluruh stakeholder melakukan koordinasi menyeluruh. Pihak nagori, kecamatan, berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama PUPR Sumatera Utara untuk melakukan upaya yang berpotensi mencelakai pengguna jalan di lintasan jalan Asahan.

Selain itu pada kunjungan Dapil ini anggota DPRD Sumut juga mendorong pentingnya untuk menyelesaikan polemik sewa lahan di SMA Negeri 5 Pematangsiantar, optimalisasi lahan dan fasilitas yang ada dikawasan SMAN 4 Pematangsiantar dan pentingnya penyempurnaan fasilitas penginapan di Balai Latihan Kerja yang terdapat di kawasan rambung merah, kecamatan Pematangsiantar di Kabupaten Simalungun. (*)

Share18Tweet12Send

Related Posts

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba