SBNpro.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Nasabah Rugi Rp 4 M, PN Siantar Diminta Segera Eksekusi Koperasi “Bodong” BNI

SBNPro.com by SBNPro.com
24/02/2025
A A
Nasabah Rugi Rp 4 M, PN Siantar Diminta Segera Eksekusi Koperasi “Bodong” BNI
67
SHARES
145
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Nasabah yang menjadi korban koperasi “bodong” Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Siantar desak Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar Rinto Leony Manullang SH untuk segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA).

Desakan disampaikan korban secara langsung saat bertemu dengan Rinto Leony Manullang SH, Senin 24 Pebruari 2025 di Ruang Kartika PN Kota Siantar.

Adapun hal yang diminta korban untuk dieksekusi terkait putusan perdata Nomor 40/Pdt.G/2020/PN Pms, PT Medan Nomor 33/PDT/2021/PT dan PK Nomor 1278 PK/Pdt/2023.

Perkara perdata yang telah inkrah tersebut, ada 15 korban yang mengajukan gugatan beberapa tahun yang lalu.

Baik di tingkat PN Siantar, PT (Pengadilan Tinggi) Sumut dan PK (Peninjauan Kembali) di Mahkamah Agung, para tergugat diharuskan untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng sebesar Rp 4,09 miliar. Namun hingga saat ini, putusan itu belum juga dieksekusi oleh PN Siantar.

Sedangkan tergugat pada perkara itu, diantaranya, Dirut PT BNI (Persero) Tbk, cq Kepala Kantor Wilayah BNI Medan, cq Kepala Kantor BNI Cabang Siantar sebagai tergugat I.

Kemudian, pengurus Koperasi BNI Siantar sebagai tergugat II, serta Fachrul Rizal alias Pahrul (mantan Kepala Kantor BNI Cabang Siantar) sebagai tergugat III, dan Rahmat alias Rahmad (mantan Penyelia JUC PT BNI Cabang Siantar) Siantar sebagai tergugat IV.

Lebih lanjut, Agus Surya Dharma (eks Ketua/Manager Koperasi Swadharma) selaku tergugat V, Siti Aisyah Pulungan (eks Sekretaris Koperasi Swadharma) selaku tergugat VI, Tressa Evawani (eks Bendahara Koperasi Swadharma) selaku tergugat VII, Hadi Warsono (eks Pengawas Koperasi Swadharma) selaku tergugat VIII dan Sucipta Ritonga (eks Pengawas Koperasi Swadharma) selaku tergugat IX.

Pada pertemuan dengan korban, Rinto mengatakan, eksekusi tidak gampang dilakukan. Karena korban terlebih dahulu harus memetakan aset para tergugat. Lalu memastikan harta benda atau aset itu merupakan milik para tergugat dengan bukti surat yang sah.

Pernyataan Ketua PN Siantar itu pun diprotes korban, Hotna Rumasi Lumbantoruan mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menelusuri aset dari para tergugat. Bahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menolak permintaan korban untuk mencari tahu aset tanah para tergugat.

“Untuk menanyakan aset-aset itu, BPN minta legalitas kami. Mereka meminta surat rekomendasi dari pengadilan, dan kami sudah melayangkan permohonan. Tapi tidak ada tindak lanjut dari pengadilan,” kata Hotna.

Rinto merespon pernyataan tersebut, ia mengatakan pengadilan tidak dapat mengeluarkan surat rekomendasi seperti yang dituturkan korban.

Mendengar jawaban itu, para korban protes. Hotna yang menjadi juru bicara mendebat pernyataan Rinto. Diskusi alot pun terjadi, bahkan nada bicara kedua pihak meninggi, dan berakhir dengan saling bentak.

Rinto Manullang mengancam mengeluarkan Hotna jika terus-menerus berteriak, namun ternyata ancaman itu tidak dihiraukan. Keduanya pun saling adu mulut yang membuat suasana audiensi memanas.

Melihat suasana memanas, Rinto Leony Manullang pun meninggalkan ruangan pertemuan. (*)

Tags: BnikoperasiPN Siantar
Share27Tweet17Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba