SBNpro.com
Sabtu, Januari 17, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Proyek Rabat Beton Rp 119,6 Juta di Gang Tobasa Siantar Martoba Tahun 2023 Diduga Fiktif

SBNPro.com by SBNPro.com
06/02/2024
A A
Proyek Rabat Beton Rp 119,6 Juta di Gang Tobasa Siantar Martoba Tahun 2023 Diduga Fiktif
99
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Proyek Pembangunan Rabat Beton di Gang Tobasa Ujung, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 119,6 juta, diduga fiktif. Proyek merupakan tanggungjawab dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar.

Devi Anggita Tarigan dari CV Patudu Asi yang ditetapkan sebagai kontraktor (rekanan) untuk membangun rabat beton di Gang Tobasa Ujung, tidak mengerjakannya.

Meski tidak dikerjakan, namun proyek di Gang Tobasa Ujung dibayar lunas oleh Pemko Siantar melalui Bendahara Umum Daerah (BUD) yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Siantar.

“Sudah (dibayarkan) bang,” sebut Kepala BPKPD Kota Siantar Ari S Sembiring, Senin (5/02/2024) melalui pesan Whatsapp (WA). Katanya, proyek tersebut sudah dibayar 100 persen.

Penelusuran SBNpro, Senin (05/02/2024), warga setempat menuturkan, selama bulan Desember 2023 tidak ada pengerjaan proyek di Gang Tobasa. Tampak kondisi sebagian Gang Tobasa sudah terkelupas.

Sementara, sesuai data plank proyek yang diterima SBNpro, tertera, CV Patudu Asi mengikat kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tanggal 4 Desember 2023, dengan nomor kontrak 0169/KONTRAK/SPK/1.4.11/XII/2023.

Untuk mengerjakan rabat beton di Gang Tobasa, Pemko Siantar menggelontorkan dana dari APBD Tahun 2023 sebesar Rp 119,6 juta. Dengan masa kerja, 28 hari kalender.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) PRKP Kota Siantar Risfani Sidauruk, pekerjaan proyek tidak fiktif. Namun pekerjaan dialihkan untuk membangun Gang Satria, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Katanya, proyek dialihkan, karena pekerjaan di Gang Tobasa ditolak oleh warga. “Pekerjaan di gg .tobasa ditolak oleh masyarakat .. Ada surat lurahnya.. Jadi dipindahkan ke gg.satria.. Administrasi lengkap…,” kata Risfani Sidauruk melalui pesan WA.

Saat dipertanyakan, apakah hal itu tidak menyalahi ketentuan peraturan, karena proyek yang dibayar Pemko Siantar adalah proyek pembangunan rabat beton Gang Tobasa Ujung, Risfani tidak menjawabnya.

Saat dihubungi melalui panggilan telepon WA, Risfani mengarahkan, agar SBNpro konfirmasi langsung kepada PPK. Hanya saja, PPK proyek tersebut, Sahat Napitupulu, tidak menjawab panggilan telepon dan pesan WA yang dikirim kepadanya.

Sementara, pantauan SBNpro di Gang Satria, proyek yang dikerjakan di sana, sama sekali bukan rabat beton. Melainkan, pemasangan paving blok. Terkait hal ini, juga tidak dijawab oleh Risfani. (*)

Editor: Purba

Tags: 119 jutaDinas PRKPfiktifgang tobasaProyekrabat betonsiantarsiantar martobaujung
Share40Tweet25Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba