SBNpro.com
Jumat, Agustus 7, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Jadikan SBC “Terminal”, Bus Paradev Ganggu Kenyamanan Warga

SBNPro.com by SBNPro.com
11/01/2024
A A
Jadikan SBC “Terminal”, Bus Paradev Ganggu Kenyamanan Warga
108
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pengusaha bus Paradev jadikan lahan di komplek Siantar Bisnis Centre (SBC), Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumatera Utara, sebagai “terminal”. Kenyamanan warga pun sangat terganggu.

Keberadaan “terminal liar” tersebut, telah diprotes warga yang membuka usaha maupun bermukim di SBC, sejak tahun 2016 yang lalu.

Saat ini, warga yang tergabung pada Ikatan Warga SBC (IWSBC), sedang menggugat pengusaha bus Paradev secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Kini, gugatan memasuki tahap mediasi.

Jenis gangguan yang dirasakan warga cukup banyak. Seperti kebisingan, dugaan polusi udara yang dapat mengancam kesehatan warga, kesulitan melintas saat berkendara, hingga ancaman keselamatan terhadap warga, terutama terhadap anak.

“Jadi tahun 2016 yang lalu, kami sudah ajukan keberatan ke pihak pengembang (develover SBC) melalui surat,” ucap Ketua IWSBC Joni Monang Siregar, selepas mengikuti proses mediasi di PN Siantar, Kamis (11/01/2024).

Dikatakan Monang, tadak jarang suara kondektur bus Paradev mengganggu tidur malam warga yang ada di SBC. Sebab, pada dini hari, kondektur bus tersebut, terkadang mau berteriak-teriak.

“Mundur, mundur. Kiri, kanan. Itu ada terjadi sekira jam 3 pagi,” ucap Joni Monang menganalogikan teriakan kondektur bus Paradev.

Bukan hanya itu, deru mesin bus Paradev saat memasuki komplek SBC dan saat memanaskan mesin di pagi hari, juga bagian yang dianggap warga cukup mengganggu.

Kemudian, sebut Monang, IWSBC sangat berkeberatan terhadap hasil pembakaran dari mesin bus Paradev. Karena diduga menghasilkan (mengeluarkan) karbon yang dapat mengancam kesehatan bila terhirup. “Bahkan sampai dinding warga terkadang berminyak,” ujarnya.

Katanya, setiap harinya, jumlah bus Paradev di halaman dalam SBC, dapat mencapai 20 unit. Sehingga cukup mengganggu kendaraan warga saat melintas di halaman komplek SBC.

Sementara, di komplek SBC ada juga warga yang membuka usaha di bidang pendidikan (private/kursus) untuk anak TK dan SD. Sehingga keberadaan bus Paradev dikhawatirkan dapat mengancam keberadaan anak. “Kami takut, ada terjadi kecelakaan terhadap anak,” katanya.

Terkait hal yang dikeluhkan IWSBC, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Siantar Dedi Tunasto Setiawan mengatakan, pihaknya akan meninjau keberadaan halaman SBC yang dijadikan “terminal” bus Paradev, bila ada warga membuat pengaduan ke Dinas LH Kota Siantar.

Ditegaskan Dedi Tunasto, setiap unit usaha, termasuk usaha bus Paradev di SBC, harus dilengkapi dengan dokumen lingkungan. Itu diharuskan, agar lingkungan dapat dikelola dengan baik, serta terlindungi.

Pengusaha Bus Paradev Tidak Hadiri Mediasi di PN Siantar

Sementara itu, mediasi yang seyogyanya digelar hari ini, Kamis (11/01/2024) di PN Siantar, tidak jadi dilakukan, karena ada pihak yang tidak hadir. Dan akan dilakukan pada Kamis (18/01/2024) yang akan datang.

Mediasi dipandu mediator Naspri SH. Pengusaha bus Paradev tidak hadir, disebut karena sakit. “Sesuai Perma (Peraturan Mahkamah Agung), semua pihak harus hadir. Dikasih tenggang waktu tiga kali,” sebut kuasa hukum Joni Monang, Muliaman Purba SH.

Selain pengusaha bus Paradev yang digugat, Walikota Siantar (Pemko Siantar) juga turut digugat oleh IWSBC. Menurut Kabag Hukum Pemko Siantar, Hamdani Lubis SH, pihaknya akan ikuti proses hukum.

Sebab, sebut Hamdani, Pemko Siantar menginginkan ada kepastian hukum, agar persoalan segera terselesaikan. “Pemko (Siantar), dalam hal ini tidak berpihak kemanapun,” tandas Hamdani Lubis. (*)

Editor: Purba

Tags: Busganggu kenyamanan wargaiWSBCJoni monangparadevTerminal
Share43Tweet27Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1906 shares
    Share 821 Tweet 452
  • Kliennya Bebas, tapi Kuasa Hukum Terdakwa Dukung Penyelidikan Ulang

    118 shares
    Share 68 Tweet 21
  • Miliki SHM, PT SIA Kuasai Lahan di Buntu Bayu Hatonduhan Secara Sah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba