SBNpro.com
Senin, Juni 22, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Terpidana Korupsi Herowhin Sinaga Kembalikan Kerugian Negara Rp 522,9 juta

SBNPro.com by SBNPro.com
27/10/2023
A A
Terpidana Korupsi Herowhin Sinaga Kembalikan Kerugian Negara Rp 522,9 juta
99
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Terpidana kasus korupsi pinjaman pegawai Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar ke Bank Tabungan Negara (BTN), Herowhin TF Sinaga, kembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 522,9 juta.

Kerugian negara sebesar Rp 522,9 juta diserahkan orang tua Herowhin TF Sinaga, Djaliman Sinaga kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Jurist Precisely Sitepu SH, Jumat (27/10/2023).

Saat itu juga, kerugian negara tersebut, langsung diserahkan ke pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Siantar, untuk selanjutnya disetor ke kas negara.

Serah terima uang pengganti kerugian negara dari Herowhin Sinaga, berlangsung di aula Kejari Kota Siantar. Tampak dua staf BRI Cabang Siantar menghitung jumlah uang yang diserahkan. Setelah dinilai sesuai, tanda terima pun ditandatangani para pihak.

“Menerima kerugian keuangan negara senilai Rp 522.994.044, dan biaya perkara Rp 10 ribu dari terpidana korupsi Herowhin Tumpal Fernando Sinaga,” ucap Kajari Siantar Jurist Precisely Sitepu SH.

“Akan disetorkan ke kas negara melalui rekening BRI,” ujar Jurist, menambahkan.

Dijelaskan Jurist, kasus korupsi pinjaman pegawai PD PAUS ke BTN dengan terpidana Herowhin Sinaga telah berkekuatan hukum tetap, seiring dengan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) pada 1 Agustus 2023.

Sesuai putusan, kata Jurist, Herowhin dinyatakan bersalah, kemudian diganjar dengan hukuman penjara selama 4 tahun, denda Rp 200 juta, pidana tambahan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 522,9 juta dan membayar biaya perkara Rp 10 ribu.

Hadir diacara penyerahan uang pengganti, diantaranya, selain Kajari Siantar dan Djaliman Sinaga, terlihat juga Kasi Pidsus Kejari Siantar Symon Sihombing SH, Kasi Intel Kejari Siantar Rendra Yoki Pardede SH, Asisten Manager Operasional dan Layanan BRI Cabang Siantar Syahlun Sirait dan lainnya.

Selepas acara, Jurist berharap, agar Herowhin Sinaga juga membayar pidana denda sebesar Rp 200 juta. Bila itu tidak dibayar, maka Herowhin akan menjalani hukuman subsider selama 4 bulan penjara. (*)

Editor: Purba

Tags: 9 jutaBRIdjaliman sinagaHerowhin SinagajuristKembalikan Kerugian Negara Rp 522Terpidana Korupsi
Share40Tweet25Send

Related Posts

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1886 shares
    Share 813 Tweet 447
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba