SBNpro.com
Kamis, September 3, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Komisi II DPRD Siantar Temukan Proyek di RPH Tidak Sesuai RAB

SBNPro.com by SBNPro.com
09/06/2023
A A
Komisi II DPRD Siantar Temukan Proyek di RPH Tidak Sesuai RAB
119
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi II DPRD Kota Siantar temukan dua (2) proyek pada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Hanpangtan) Kota Siantar yang pengerjaannya diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Kedua proyek itu menjadi temuan wakil rakyat, ketika Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kota Siantar bersama Koordinator Komisi II DPRD Kota Siantar, yakni, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Mangatas MT Silalahi melakukan kunjungan kerja lapangan, Kamis (08/06/2023).

Dua proyek yang ditinjau dan kemudian menjadi temuan itu, berupa proyek Pembangunan Kandang Peristirahatan Hewan Ternak di RPH Non Halal, Kecamatan Siantar Marimbun, dan proyek di Jalan Rindung, Kecamatan Siantar Martoba.

Untuk proyek di Jalan Rindung, para wakil rakyat tidak dapat menyebut jenis (identitas) proyek, karena plank proyek sama sekali tidak ada terpasang.

Selepas meninjau proyek, Komisi II DPRD Siantar mengunjungi Dinas Hanpangtan Kota Siantar. Kepada Plt Kadis Hanpangtan Kota Siantar, Pardamean Manurung, secara bergantian anggota dewan menyampaikan kritik dan saran terhadap pelaksanaan proyek.

Anggota dewan dari Partai Demokrat, Metro Hutagaol mengatakan, penghunjukkan CV Tumanggor Jaya Mandiri dari Humbang Hasundutan (Humbahas), menunjukkan Pemko Siantar terkesan tidak mendukung UMKM lokal untuk mengerjakan proyek skala kecil di Kota Siantar.

“CV yang digunakan dari Humbang Hasundutan. Ini menjadi catatan penting. Seharusnya kita mendorong UMKM dari Siantar,” ucap Metro Hutagaol.

Sedangkan dari peninjauan yang dilakukan, kata Metro, setelah memperhatikan RAB yang diberikan tukang kontruksi pada proyek Pembangunan Kandang Peristirahatan Hewan, lalu dibandingkan dengan pekerjaan yang dilakukan, ditemukan ketidaksesuaian.

Dalam hal ini, memperhatikan luas lahan yang tersisa pada lokasi proyek, sebut Metro, tidak memungkinkan lagi dibangun selasar, baik di kiri maupun kanan. Karena tidak ada lagi tempat untuk membangun selasar.

Padahal, tandas Metro, sesuai RAB, selasar harusnya ada dibangun pada proyek tersebut. “Hitung-hitungan tadi, (nilai bangunan selasar) perkiraannya sudah mencapai puluhan juta rupiah,” ucap Metro Hutagaol, sembari menambahkan, ada dugaan hal tersebut dampak dari kesalahan perencanaan.

Sedangkan Suandi Apohman Sinaga, anggota dewan lainnya, menyebut, dampak dari bakal tidak adanya bangunan selasar, maka bangunan pekerjaan yang hilang sekira 20 meter. “Bangunan hilang 20 meter,” katanya.

Sebelumnya, kepada Plt Kadis Hanpangtan, Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi mengingatkan, agar bekerja secara profesional, dengan taat terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Serta, Plt Kadis Hanpangtan tidak perlu takut terhadap intervensi pimpinan. Untuk itu, sebelum menjalankan program kegiatan proyek, supaya kelengkapan administrasinya dituntaskan terlebih dahulu. “Ini demi kebaikan Kota Siantar,” ujarnya.

Mangatas menyampaikan hal seperti itu, karena banyak permasalahan proyek di Kota Siantar. Seperti, ada proyek dikerjakan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK). “Itukan aneh. Ada proyek dikerjakan pakai uang pribadi,” ucap Mangatas.

Setelah itu, Plt Kadis Hanpangtan diminta untuk menunjukkan kontrak kerja proyek Pembangunan Kandang Peristirahatan Hewan di RPH (Rumah Potong Hewan) dan proyek di Jalan Rindung.

Namun jawaban Pardamean membuat kecewa. Sebab, kontrak kerja tidak ada di kantor Dinas Hanpangtan. Pardamean beralasan, kontrak ada ditangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Harvenas, untuk proses penjilidan.

“Ini kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Kadisnya ada. Kok, kontrak tidak ada di kantor. Inilah contoh tidak baik,” katanya.

Memperhatikan amburadulnya pelaksanaan proyek, untuk itu Mangatas kembali mengingatkan, agar ASN tidak ikut berpolitik. Karena, ada dugaan, untuk kepentingan politik, kegiatan anggaran dipaksa untuk dikerjakan.

“Kita gak mau ASN terbawa-bawa politik. Dicek tadi volumenya, diakui tadi, tidak sesuai RAB. Kontrak tak ada, tapi ada pekerjaan,” ungkap Mangatas yang juga Ketua DPD Partai Golkar Siantar.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Siantar Rini Silalahi menegaskan pekerjaan proyek di Dinas Hanpangtan, banyak kekurangan.

“Kedatangan kami setelah kunjungan lapangan, dari RPH dan Jalan Rindung. Ada pembangunan kami lihat. Kita perhatikan, sangat banyak kekurangan. Bahkan fatal,” ucap Rini Silalahi mengawali pertemuan dengan Plt Kadis Hanpangtan.

Terhadap temuan Komisi II DPRD Kota Siantar tersebut, Pardamean Manurung mengatakan, pihaknya akan melakukan survey kembali.

“Siap. Kami siap salah. Nanti kami akan segera audit,” ucap Plt Kadis Hanpangtan Kota Siantar, lalu menyampaikan ungkapan terimakasih terhadap Komisi II DPRD atas peninjauan yang dilakukan. (*)

Editor: Purba

Tags: hanpangtanKomisi 2 DPRD siantarProyekrphtidak sesuai rab
Share48Tweet30Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Tidak Ada Kata Menyerah

Tidak Ada Kata Menyerah

06/07/2026

Tidak Ada Kata Menyerah Oleh: Wicca Manurung Pagi datang membawa harapan, Langkah kaki menuju masa depan. Tugas dan ujian silih...

Retak yang Tak Terlihat

Retak yang Tak Terlihat

04/07/2026

Retak yang Tak Terlihat Karya: Ester Monica Sinaga Satu kata dapat menjadi luka, menggores relung jiwa tanpa suara. Cemoohan, olokan,...

ANTARA AKU DAN SENJA

ANTARA AKU DAN SENJA

04/07/2026

ANTARA AKU DAN SENJA oleh : Saskia Novita Di bawah langit yang terbakar jingga Aku duduk diam Memeluk resah yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bukti Kegigihan Lim Tee Kee, 100 Tahun Kopi Kok Tong Melegenda dari Siantar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1921 shares
    Share 827 Tweet 456
  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Sosok AKP Suit Purba Dasuha SH MH Kapolsek Siborong-borong Dikenal Ramah

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba