SBNpro.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Mafia Tanah Ditangkap Polisi Malaysia, Diserahkan ke Kejaksaan Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
24/05/2023
A A
Mafia Tanah Ditangkap Polisi Malaysia, Diserahkan ke Kejaksaan Simalungun
173
SHARES
376
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Tersangka kasus penipuan jual beli lahan di Desa (Nagori) Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Adil Anwar alias Atek ditangkap Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) pada akhir April 2023 yang lalu di Penang, Malaysia.

Beranjak dari penangkapan itu, buronan (DPO/Dafatar Pencarian Orang) yang telah masuk daftar “red notice” Interpol itu diserahkan ke Polda Sumatera Utara, untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari proses hukum ditingkat penyidikan tersebut, hari ini, Rabu (24/05/2023), selepas perkara dinyatakan P21, penyidik Poldasu melimpahkan perkara, barang bukti dan tersangka Atek kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, setelah sebelumnya berproses di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Atek yang diduga sebagai mafia tanah tersebut, tiba di gedung Kejari Simalungun sekira jam 13.50 WIB, langsung digiring ke Klinik Kejari Simalungun untuk pemeriksaan kesehatan.

Sekira 110 menit kemudian, Atek tampak keluar dari Klinik. Ia telah mengenakan baju tahanan berwarna merah, dengan kedua tangan diborgol. Pria berusia 74 tahun itu dimasukkan ke dalam mobil tahanan, lalu diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Siantar untuk menjalani masa penahanan.

Kasi Intel Kejari Simalungun Asor Olodain SH selaku humas di Kejari Simalungun menjelaskan, Atek ditangkap di Penang, Malaysia beberapa waktu yang lalu.

Dalam perkara penipuan itu, Adil Anwar tidak sendirian. Kata Asor, tersangka lainnya, Eduard Hutabarat (mantan Kepala BPN Simalungun) sudah divonis penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Simalungun. Sedangkan tersangka lainnya, Marnaek Situmorang telah meninggal dunia.

Pada perkara ini, tersangka Atek berperan sebagai perantara, antara pembeli Sendi Siboro sebagai korban, dengan tersangka Marnaek Situmorang (almarhum).

“Tersangka merupakan perantara jual beli antara Marnaek Situmorang dengan saksi Sendi Binge Siboro. Tersangka tawarkan milik saksi kepada Sendi. Padahal tersangka tahu, kalau lahan tersebut lahan sengketa,” ungkap Asor Olodain SH.

Adapun luas lahan yang menjadi objek jual beli dalam perkara itu seluas 26.576 meter persegi (2,65 hektare). “Korban alami kerugian (Rp) 26 miliar,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, tersangka Atek merupakan warga Jalan Lombok 3, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara. (*)

Editor: Purba

Tags: atekdiserahkan ke kejaksaan negeri simalungunKejarimafia tanahpolisi malaysiasimalungun
Share69Tweet43Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba