SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Mafia Tanah Ditangkap Polisi Malaysia, Diserahkan ke Kejaksaan Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
24/05/2023
A A
Mafia Tanah Ditangkap Polisi Malaysia, Diserahkan ke Kejaksaan Simalungun
173
SHARES
376
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Tersangka kasus penipuan jual beli lahan di Desa (Nagori) Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Adil Anwar alias Atek ditangkap Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) pada akhir April 2023 yang lalu di Penang, Malaysia.

Beranjak dari penangkapan itu, buronan (DPO/Dafatar Pencarian Orang) yang telah masuk daftar “red notice” Interpol itu diserahkan ke Polda Sumatera Utara, untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari proses hukum ditingkat penyidikan tersebut, hari ini, Rabu (24/05/2023), selepas perkara dinyatakan P21, penyidik Poldasu melimpahkan perkara, barang bukti dan tersangka Atek kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, setelah sebelumnya berproses di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Atek yang diduga sebagai mafia tanah tersebut, tiba di gedung Kejari Simalungun sekira jam 13.50 WIB, langsung digiring ke Klinik Kejari Simalungun untuk pemeriksaan kesehatan.

Sekira 110 menit kemudian, Atek tampak keluar dari Klinik. Ia telah mengenakan baju tahanan berwarna merah, dengan kedua tangan diborgol. Pria berusia 74 tahun itu dimasukkan ke dalam mobil tahanan, lalu diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Siantar untuk menjalani masa penahanan.

Kasi Intel Kejari Simalungun Asor Olodain SH selaku humas di Kejari Simalungun menjelaskan, Atek ditangkap di Penang, Malaysia beberapa waktu yang lalu.

Dalam perkara penipuan itu, Adil Anwar tidak sendirian. Kata Asor, tersangka lainnya, Eduard Hutabarat (mantan Kepala BPN Simalungun) sudah divonis penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Simalungun. Sedangkan tersangka lainnya, Marnaek Situmorang telah meninggal dunia.

Pada perkara ini, tersangka Atek berperan sebagai perantara, antara pembeli Sendi Siboro sebagai korban, dengan tersangka Marnaek Situmorang (almarhum).

“Tersangka merupakan perantara jual beli antara Marnaek Situmorang dengan saksi Sendi Binge Siboro. Tersangka tawarkan milik saksi kepada Sendi. Padahal tersangka tahu, kalau lahan tersebut lahan sengketa,” ungkap Asor Olodain SH.

Adapun luas lahan yang menjadi objek jual beli dalam perkara itu seluas 26.576 meter persegi (2,65 hektare). “Korban alami kerugian (Rp) 26 miliar,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, tersangka Atek merupakan warga Jalan Lombok 3, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara. (*)

Editor: Purba

Tags: atekdiserahkan ke kejaksaan negeri simalungunKejarimafia tanahpolisi malaysiasimalungun
Share69Tweet43Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

14/06/2025

SBNpro - Simalungun Camat Pamatang Silimakuta Nelson Sipayung meninggal dunia di salah satu rumah sakit yang ada di Berastagi, Kabupaten...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba