SBNpro.com
Jumat, Juli 31, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Sempat Abaikan Aturan, Pansel JPT Pratama Pemko Siantar Dinilai Tak Profesional

SBNPro.com by SBNPro.com
05/05/2023
A A
Sempat Abaikan Aturan, Pansel JPT Pratama Pemko Siantar Dinilai Tak Profesional
556
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Panitia Seleksi dan Narasumber Seleksi Terbuka (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemko Siantar sempat mengabaikan ketentuan peraturan saat melakukan proses tahapan seleksi JPT Pratama. Pansel itu pun dinilai tidak profesional.

Abai terhadap aturan itu terjadi ketika Pansel mengumumkan jadwal dan tahapan seleksi JPT Pratama. Baik jadwal dan tahapan yang diumumkan tanggal 14 April 2023, maupun jadwal dan tahapan perubahan pertama tanggal 28 April 2023.

Jadwal dan tahapan 14 April 2023 tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 52 Tahun 2020.

Karena tidak sesuai ketentuan SE Menpan RB Tahun 2020, perubahan pertama terhadap jadwal dan tahapan dilakukan Pansel pada 28 April.

Hanya saja perubahan pertama ini, juga keliru, meski telah sesuai ketentuan SE Menpan RB Nomor 52 tahun 2020. Itu karena, SE Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tersebut telah dicabut pemberlakuannya dengan SE Menpan RB Nomor 9 Tahun 2023 tanggal 17 April 2023.

Hingga kemudian, agar jadwal dan tahapan sesuai dengan SE Menpan RB Nomor 9 Tahun 2023, Pansel menerbitkan perubahan kedua terhadap jadwal dan tahapan seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemko Siantar tanggal 4 Mei 2023.

Ketua Tim Sekretariat Pansel, Rosion Hutauruk saat dihubungi jurnalis melalui panggilan Whatsapp (WA), Jumat (05/05/2023), mengatakan, perubahan jadwal dan tahapan seleksi dilakukan pasca koordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Karena begini, kemarin, waktu koordinasi ke KASN, ternyata Surat Edaran Nomor 52 (Tahun 2020) itu sudah dicabut, pemberitahuannya baru kemarin dikasih tahu oleh KASN,” ujar Rosion Hutauruk.

Pasca dicabutnya SE Menpan RB Nomor 52 tahun 2020, kata Rosion, proses pendaftaran disesuaikan dengan SE Menpan RB Nomor 9 Tahun 2023. Dimana, proses pendaftaran selama 15 hari sejak diumumkan. Dengan demikian, pendaftaran akan berakhir pada 10 Mei 2023 mendatang.

Sementara itu, pemerhati kebijakan publik, Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan mengatakan, selayaknya Pansel yang ada saat ini, agar dievaluasi keberadaannya.

Permintaan evaluasi itu disampikan Carles, karena Pansel JPT Pratama saat ini ia nilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Itu terbukti, Pansel yang ada tidak “up date” terhadap ketentuan aturan di bidang tugasnya.

“Dengan adanya perubahan itukan menunjukkan mereka (Pansel) tidak tahu dan tidak up date ketentuan aturan. Jadi mereka gak profesional dibidang tugasnya,” ucap Carles Siahaan saat ditemui di pusat Kota Siantar.

Selain itu, Carles juga menaruh rasa curiga terhadap Pansel. Rasa curiga muncul, karena Pansel terkesan menyembunyikan nama peserta yang telah mendaftar seleksi JPT Pratama dan jabatan yang dituju.

“Untuk apa mereka menutupi nama peserta yang telah mendaftar dan jabatan yang dipilih oleh peserta yang mendaftar tersebut? Apa kepentingannya? Inikan membuat curiga. Jangan sampai terjadi, awalnya jabatan yang dituju jabatan A, lalu ditengah jalan berubah menjadi jabatan B, karena bargainingnya kemudian lebih cocok di jabatan B,” tandas Carles. (*)

Editor: Purba

Tags: abaikan aturanJPT PratamaPanselpansel JPt PratamaSeleksitidak profesional
Share222Tweet139Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Nasdem Siantar Gelar Pleno, Tongam Diusulkan Jadi Ketua Fraksi

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Kasus Memandikan Jenazah Non Muhrim Seharusnya Dibuktikan di Pengadilan

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Takut Dipecat, Elma Theana Tidak Hadiri Persidangan Gatot Brajamusti

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Keluarga Besar Simanjuntak Deklarasi Dukung Mangatas Silalahi-Ade Sandrawati Purba

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • The hand rail is going a little faster than the moving sidewalk.

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 5.200 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Siantar

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba