SBNpro.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sempat Abaikan Aturan, Pansel JPT Pratama Pemko Siantar Dinilai Tak Profesional

SBNPro.com by SBNPro.com
05/05/2023
A A
Sempat Abaikan Aturan, Pansel JPT Pratama Pemko Siantar Dinilai Tak Profesional
554
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Panitia Seleksi dan Narasumber Seleksi Terbuka (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemko Siantar sempat mengabaikan ketentuan peraturan saat melakukan proses tahapan seleksi JPT Pratama. Pansel itu pun dinilai tidak profesional.

Abai terhadap aturan itu terjadi ketika Pansel mengumumkan jadwal dan tahapan seleksi JPT Pratama. Baik jadwal dan tahapan yang diumumkan tanggal 14 April 2023, maupun jadwal dan tahapan perubahan pertama tanggal 28 April 2023.

Jadwal dan tahapan 14 April 2023 tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 52 Tahun 2020.

Karena tidak sesuai ketentuan SE Menpan RB Tahun 2020, perubahan pertama terhadap jadwal dan tahapan dilakukan Pansel pada 28 April.

Hanya saja perubahan pertama ini, juga keliru, meski telah sesuai ketentuan SE Menpan RB Nomor 52 tahun 2020. Itu karena, SE Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tersebut telah dicabut pemberlakuannya dengan SE Menpan RB Nomor 9 Tahun 2023 tanggal 17 April 2023.

Hingga kemudian, agar jadwal dan tahapan sesuai dengan SE Menpan RB Nomor 9 Tahun 2023, Pansel menerbitkan perubahan kedua terhadap jadwal dan tahapan seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemko Siantar tanggal 4 Mei 2023.

Ketua Tim Sekretariat Pansel, Rosion Hutauruk saat dihubungi jurnalis melalui panggilan Whatsapp (WA), Jumat (05/05/2023), mengatakan, perubahan jadwal dan tahapan seleksi dilakukan pasca koordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Karena begini, kemarin, waktu koordinasi ke KASN, ternyata Surat Edaran Nomor 52 (Tahun 2020) itu sudah dicabut, pemberitahuannya baru kemarin dikasih tahu oleh KASN,” ujar Rosion Hutauruk.

Pasca dicabutnya SE Menpan RB Nomor 52 tahun 2020, kata Rosion, proses pendaftaran disesuaikan dengan SE Menpan RB Nomor 9 Tahun 2023. Dimana, proses pendaftaran selama 15 hari sejak diumumkan. Dengan demikian, pendaftaran akan berakhir pada 10 Mei 2023 mendatang.

Sementara itu, pemerhati kebijakan publik, Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan mengatakan, selayaknya Pansel yang ada saat ini, agar dievaluasi keberadaannya.

Permintaan evaluasi itu disampikan Carles, karena Pansel JPT Pratama saat ini ia nilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Itu terbukti, Pansel yang ada tidak “up date” terhadap ketentuan aturan di bidang tugasnya.

“Dengan adanya perubahan itukan menunjukkan mereka (Pansel) tidak tahu dan tidak up date ketentuan aturan. Jadi mereka gak profesional dibidang tugasnya,” ucap Carles Siahaan saat ditemui di pusat Kota Siantar.

Selain itu, Carles juga menaruh rasa curiga terhadap Pansel. Rasa curiga muncul, karena Pansel terkesan menyembunyikan nama peserta yang telah mendaftar seleksi JPT Pratama dan jabatan yang dituju.

“Untuk apa mereka menutupi nama peserta yang telah mendaftar dan jabatan yang dipilih oleh peserta yang mendaftar tersebut? Apa kepentingannya? Inikan membuat curiga. Jangan sampai terjadi, awalnya jabatan yang dituju jabatan A, lalu ditengah jalan berubah menjadi jabatan B, karena bargainingnya kemudian lebih cocok di jabatan B,” tandas Carles. (*)

Editor: Purba

Tags: abaikan aturanJPT PratamaPanselpansel JPt PratamaSeleksitidak profesional
Share222Tweet139Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba