SBNpro.com
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

SBNPro.com by SBNPro.com
03/03/2023
A A
Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD
308
SHARES
669
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan Pemko Siantar pada 2 September 2022 yang lalu.

Dugaan itu kemudian memicuh DPRD Siantar menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan. Saat ini, Panitia Angket DPRD Siantar sedang melakukan penyelidikan, sejak dibentuk 30 Januari 2023 yang lalu.

Untuk keperluan penyelidikan, Panitia Angket DPRD Siantar memanggil (mengundang) Walikota Siantar untuk menghadiri pemeriksaan (rapat Panitia Angket) pada hari ini, Jumat (03/03/2023).

Namun, walau rapat Panitia Angket telah diskor tiga kali, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA masih juga mangkir (tidak hadir), meski telah dipanggil secara layak.

Untuk menghadiri pemeriksaan, Walikota mewakilkan dirinya kepada Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Dani Lubis. Hanya saja, bagi Panitia Angket, keberadaan Walikota Siantar tidak dapat diwakilkan.

“(Walikota) tidak bisa diwakilkan. Karena Walikota disini sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” ucap Ketua Panitia Angket DPRD Siantar Suandi Apohman Sinaga, Jumat (03/03/2023).

Karena tidak dapat diwakilkan, rapat Panitia Angket yang dibuka sekira pukul 10.00 WIB, lalu diskor pada jam 11.30 WIB untuk menunggu kehadiran Walikota Siantar pada pukul 14.00 WIB. Hanya saja, setelah waktu menunjukkan pukul 14.00 WIB, dr Susanti masih juga mangkir.

Mangkirnya Walikota, tidak membuat anggota Panitia Angket putus asa. Rapat Panitia Angket pun kembali diskor, dengan harapan dr Susanti Dewayani dapat hadir ke DPRD Siantar pada pukul 16.00 WIB.

Akan tetapi, setelah jam 16.00 WIB, Walikota Siantar juga tetap tidak hadir. “Setelah diskor tiga kali, (Walikota) tidak hadir juga,” kata Suandi.

Tidak hadirnya walikota, disesalkan Suandi. Ia juga mengaku kecewa. Sebab, setelah dipanggil, Walikota Siantar tidak juga memberikan jawaban atas kebijakannya yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan, dan Pantia Angket tidak mendapatkan perimbangan.

“Pasti kecewalah. Kenapa dia tidak memberikan klarfikasi atau jawaban atas yang dituduhkan itu. Karena, ASN itukan mengadu, kenapa tidak dia jawab. Padahal, Pansus (Panitia Angket) itu, bukan mau memojokkan. Karena Pansus itu, tidak ingin (keterangan) hanya dari satu pihak saja. Kami juga butuh keseimbangan,” ungkapnya.

Untuk itu, tuturnya, Panitia Angket akan kembali melayangkan panggilan kedua. Dari jadwal panggilan kedua ini, Walikota Siantar diharapkan dapat hadir di DPRD Siantar, Senin (06/03/2023) mendatang.

Panitia Angket Temukan Dugaan Tindak Pidana

Lebih lanjut Suandi Apohman Sinaga memaparkan, sejak penyelidikan dilakukan, Panitia Angket DPRD Siantar ada menemukan dugaan tindak pidana terkait pengangkatan dan pemberhentian PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari jabatan.

Dalam hal ini, dugaan pelanggaran pidana itu berhubungan dengan kewenangan dalam pengangkatan, pemberhentian dan penurunan jabatan PNS di lingkungan Pemko Siantar. Sayang, Suandi tidak menyebut lebih jelas, dugaan pelanggaran pidana seperti apa yang terjadi.

Katanya, dugaan pelanggaran pidana tersebut, akan disampaikan Panitia Angket pada sidang Paripurna DPRD Siantar. Dengan harapan, dugaan itu kemudian dilaporkan ke lembaga penegak hukum untuk diproses secara hukum. “Dalam hasil pemeriksaan kita itu, sudah patut diduga ada pidana disitu,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: ditemukan tindak pidanaDPRD SiantarMangkirPanitia AngketWalikota Mangkir
Share123Tweet77Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Tidak Ada Kata Menyerah

Tidak Ada Kata Menyerah

06/07/2026

Tidak Ada Kata Menyerah Oleh: Wicca Manurung Pagi datang membawa harapan, Langkah kaki menuju masa depan. Tugas dan ujian silih...

Retak yang Tak Terlihat

Retak yang Tak Terlihat

04/07/2026

Retak yang Tak Terlihat Karya: Ester Monica Sinaga Satu kata dapat menjadi luka, menggores relung jiwa tanpa suara. Cemoohan, olokan,...

ANTARA AKU DAN SENJA

ANTARA AKU DAN SENJA

04/07/2026

ANTARA AKU DAN SENJA oleh : Saskia Novita Di bawah langit yang terbakar jingga Aku duduk diam Memeluk resah yang...

Masih “DIA”

Masih “DIA”

04/07/2026

Masih “DIA” Karya : Alyya Andini Di malam itu aku tersadar bahwa kita memang tak lagi bisa bersama. Bagai hujan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    178 shares
    Share 79 Tweet 41
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1910 shares
    Share 823 Tweet 453
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba