SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

SBNPro.com by SBNPro.com
01/02/2023
A A
DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III
224
SHARES
486
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Puluhan massa Front Gerilyawan Siantar gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (01/02/2023). Aksi dengan membawa sejumlah poster itu, dikoordinir Ari Simanjuntak.

Kehadiran massa diterima sejumlah anggota dewan. Diantaranya, Ketua Komisi I DPRD Kota Siantar Andika Sinaga, Ilham Sinaga, Metro Hutagaol dan Janiapoh Saragih.

Turut menerima pengunjukrasa, Asisten II Sekretariat Daerah Pemko Siantar Zainal Siahaan, Waka Polres Siantar, dan Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung.

Selepas pengunjukrasa berorasi dan menyampaikan tuntutan, pertemuan dilakukan di Ruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Siantar, antara perwakilan FGS, sejumlah anggota dewan, Zainal Siahaan, Waka Polres dan Kasat Reskrim.

Salah seorang perwakilan FGS, Parluhutan Banjarnahor meminta DPRD menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat Kelurahan Gurilla.

“Jangan hanya janji janji, kami minta kepastian jadwal RDP. Sudah sering wakil rakyat ini menerima kami, tapi tidak pernah menepati janji agar dilakukan RDP,” ucap Parluhutan.

Perwakilan pengunjukrasa lainnya, Gibson Aruan meminta DPRD Kota Siantar untuk menghentikan kegiatan okupasi yang dilakukan PTPN III di Kelurahan Gurilla.

Terkait hal itu, Andika Prayogi mengatakan, DPRD Kota Siantar tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan okupasi yang dilakukan PTPN III di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari. Karena lahan yang di okupasi, bukan aset dari Pemko Siantar.

“Memang lahan itu berada di Kota Pematang Siantar, tapi itu tidak aset Kota Pematang Siantar. Itu aset negara (Kementerian BUMN),” ujar Andika Prayogi Sinaga.

Sebelumnya, Andika juga mengaku bingung menanggapi pertanyaan dan pernyataan massa FGS terkait lahan di Gurilla. Karena, sebagian dari masyarakat Gurilla telah menerima tali asih (suguh hati) dari PTPN III.

Apalagi, sebut Andika, ia diminta Pimpinan DPRD Kota Siantar yang sedang ada agenda lain di luar Kota Siantar hanya untuk menerima kehadiran massa FGS.

“Kami diutus pimpinan DPRD hanya untuk menerima saudara-saudara masyarakat Kelurahan Gurilla. Kebetulan pimpinan DPRD sedang berada di luar kota, nanti akan kami sampaikan,” kata Andika Sinaga.

Sementara itu, saat berunjuk rasa, massa FGS menyampaikan sejumlah tuntutan (sikap). Diantaranya, tanah untuk rakyat Kampung Baru, laksanakan reforma agraria, hentikan okupasi, Walikota dan DPRD Siantar diminta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam penyelesaian konflik antara masyarakat Gurilla dengan PTPN III, serta lainnya.

Sementara itu, Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun, Doni Manurung SH, melalui Whatsapp (WA) meyakini pimpinan di Kota Siantar akan arif dan bijaksana dalam menyikapi tuntutan FGS.

Pun begitu, Doni Manurung berharap, agar masyarakat penggarap lahan HGU PTPN III di Kelurahan Gurilla, segera meninggalkan lahan garapannya.

“Harapan kami masyarakat penggarap dapat segera meninggalkan areal, karena lahan tersebut akan kami tanami kembali dengan tanaman kelapa sawit,” katanya.

Sedangkan terkait status lahan, Doni menegaskan, instansi pemerintah telah berulang kali menyampaikan, bahwa lahan yang digarap masyarakat merupakan lahan HGU PTPN III yang masih aktif.

“Saya rasa tidak ada alasan lagi bagi masyarakat penggarap untuk tetap bertempat tinggal disana. Terlebih-lebih dari awal kami sudah menawarkan jalur persuasif dengan memberikan suguh hati/tali asih. Namun Ketika mereka yang tidak mau menerima suguh hati, bukan berarti menjadi alasan pembenaran untuk tetap boleh tinggal disana,” tandas Doni Manurung. (*)

Editor: Purba

Tags: andikaDPRDdprd tidak punya kewenanganFgSfutasiHGUpenggarapPTPN III
Share90Tweet56Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba