SBNpro.com
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dugaan Korupsi Proyek Gorong-gorong Galvanis, Jaksa Tetapkan Koruptor Jadi Tersangka

SBNPro.com by SBNPro.com
29/11/2022
A A
Dugaan Korupsi Proyek Gorong-gorong Galvanis, Jaksa Tetapkan Koruptor Jadi Tersangka
281
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar tetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek Pembangunan Jembatan dengan Gorong-gorong Galvanis di Outer Ringroad (Jalan Lingkar), Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, tahun anggaran 2018.

Adapun tersangka yang ditetapkan, salah satunya seorang koruptor yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siantar. Ia terbukti bersalah karena mengkorupsi Proyek Pembangunan Pasar Tojai Siantar. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Koruptor yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi itu adalah mantan Plt Kadis dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Jonson Tambunan.

Dalam perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jembatan dengan Gorong-gorong Galvanis, selain Jonson, jaksa penyidik juga menetapkan Pramudya Panjaitan dan Berman Simanjuntak sebagai tersangka.

Pada Proyek Pembangunan Jembatan dengan Gorong-gorong Galvanis, Parmudya Panjaitan berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan Berman Simanjuntak merupakan kontraktor dari PT Surya Anugrah Multi Karya (PT SAMK) yang mengerjakan proyek.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Jurist Precisely SH MH kepada sejumlah jurnalis di Kantor Kejari Siantar, Selasa (29/11/2022).

“Pada 15 November 2022 kita telah menetapkan tersangka berkait surat perintah penyidikan berkenaan dengan dugaan korupsi dalam pengerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang meliputi galian, penimbunan pasir dan batu pada STA 09+310 sampai dengan STA 10+150 Outer Ringroad yang dikerjakan oleh Dinas PUPR,” ucap Kajari Siantar.

Katanya, pengerjaan proyek merugikan keuangan negara yang jumlahnya tidak sedikit, dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Adapun kerugian negara sebagaimana telah diaudit oleh auditor BPKP senilai 2,9 miliar,” ujar Jurist.

Dipaparkan Jurist, dari masa penyelidikan hingga penyidikan, jaksa telah memeriksa 37 saksi. Dua diantaranya merupakan saksi ahli. Sedangkan nilai anggaran proyek sebesar Rp 9,985 M dari APBD Kota Siantar Tahun 2018.

“Kita periksa juga 35 saksi serta dua (saksi) ahli. Sekarang seiring dengan penetapan tersangka, kita akan fokus kepada peran satu persatu tersangka. Karena pekerjaan jalan itu tidak bisa difungsikan, padahal sejatinya itu penghubung outer ringroad,” katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Pramudya Panjaitan dan Berman Simanjuntak masih bebas berkeliaran. Karena keduanya tidak dikenakan penahanan oleh jaksa penyidik.

“Untuk penahanan, ada hal-hal yang menjadi pertimbangan. Kalau dalam alasan subjektif sebagaimana dalam alasan subjektif bahwa ancaman yang dipersangkakan dalam pasal 2 UU Tipikor, ancamannya 20 tahun dan Pasal 3 UU Tipikor mencapai 15 tahun. Di sini tim sudah melihat hal-hal subjektif apakah ketiga tersangka ini akan lari atau menghalangi penyidikan. Ini merupakan pertimbangan oleh penyidik. (Penahanan) dalam penelahaan tim,” tuturnya.

Dijelaskan Kajari Siantar, hal yang diduga dikorupsi oleh ketiga tersangka, berhubungan dengan kualitas dan volume pekerjaan. “(Yang diduga dikorupsi) dari kualitas dan volume. (Dari hasil) pemeriksaan ahli tekhnis,” tandas Jurist Precisely, menjawab pertanyaan SBNpro.com. (*)

Editor: Purba

Tags: galvanisgorong-gorong galvanisjaksajuristKejariKorupsipenetapan tersangkatersangka
Share112Tweet70Send

Related Posts

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba