SBNpro.com
Minggu, Juni 14, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pemko Masih Gagal Dapatkan 406 Hektare Wilayah Kota Siantar yang Hilang

SBNPro.com by SBNPro.com
03/11/2022
A A
Pemko Masih Gagal Dapatkan 406 Hektare Wilayah Kota Siantar yang Hilang
160
SHARES
347
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sekira 406 hektare wilayah Kota Siantar hilang, atau masuk ke wilayah Kabupaten Simalungun. Itu terjadi sejak berita acara kesepakatan antara Pemkab Simalungun dan Pemko Siantar Nomor 33/BAD I/V/2021 tanggal 5 Mei 2021 di Ruang Rapat VII Kantor Gubernur Sumatera Utara, disetujui pemerintah kedua daerah.

Dengan kesepakatan itu, luas wilayah Kota Siantar menjadi 7.591 hektare. Padahal, sesuai Perda Kota Siantar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), luas wilayah Kota Siantar 7.997 hektare.

Berita acara kesepakatan 5 Mei 2021, diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hadir disana saat itu, perwakilan dari Pemkab Simalungun, Pemko Siantar, Pemprovsu, Dittopad, Badan Informasi Geospasial (BIG), Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Ditjen Bina Admistrasi Kewilayahan.

Berkurangnya luas wilayah, membuat anggota DPRD Siantar berang dan keberatan. Keberatan diungkap saat membahas Ranperda RTRW Kota Siantar yang baru, pada Januari hingga Pebruari 2022 lalu. DPRD mendesak Pemko Siantar untuk mendapatkan kembali wilayah yang hilang.

Hanya saja, hingga saat ini Pemko Siantar masih juga gagal mendapatkan kembali wilayah Kota Siantar yang hilang. Itu karena, Pemko Siantar kesulitan mendapatkan kesepakatan ulang dari Pemkab Simalungun dalam menentukan tapal batas wilayah kedua daerah.

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Robert Sitanggang mengatakan, belum kembalinya lahan yang berada di kabupaten Simalungun ke Kota Siantar, karena belum ada titik temu dengan Pemkab Simalungun.

Meski, lanjut Sitanggang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara telah dua kali memfasilitasi pertemuan antara Pemko Siantar dengan Pemkab Simalungun.

Pertemuan pertama dilakukan Agustus 2022 di gedung Serbaguna Bappeda Siantar. Hadir disana Wakil Bupati Simalungun. Namun tidak membuahkan hasil.

Pertemuan kedua September 2022 lalu di kantor Gubernur, dengan agenda pembahasan tapal batas. Juga gagal menggapai kesepakatan. Karena Pemkab Simalungun diwakili Kasubbag Pemerinthan.

“Karena yang diwakilkan Pemkab Simalungun hanya pejabat Kasubbag. Sedangkan kita dari Pemko lengkap dengan pejabat yang membidangi. Pertemuan itu akhirnya ditunda dan tidak membuahkan hasil,” ucap Robert Sitanggang di ruang kerjanya, Kamis (03/11/2022).

Robert menilai Pemkab Simalungun kurang serius melakukan pembahasan. “Pemkab Simalungun merupakan pihak yang diuntungkan karena luas wilayahnya bertambah. Karena itu, mereka mungkin menjadi tidak serius. Sedangkan Pemko Siantar pihak yang dirugikan karena luas wilayahnya berkurang,” sebutnya.

Apabila tetap tidak ada titik temu soal luas wilayah yang berkaitan dengan tapal batas antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun, permasalahannya akan diambil alih Gubernur Sumut sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Sedangkan Plt Kepala Bapeda Kota Siantar, Dedi Idris Harahap membenarkan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dengan pengembalian areal Kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke Kabupaten Simalungun. Meski sudah dua kali dilakukan pertemuan.

“Untuk itu, akan dilakukan lagi pertemuan ketiga. Tapi, karena waktunya belum ditentukan Pemprov Sumut yang memfasilitasi, kita saat ini masih menungu,” ujar Dedi Idris Harahap.

Kata Dedi, dengan belum tuntasnya tapal batas, pembahasan Ranperda RTRW yang sebelumnya tertunda, tidak pula dapat dipastikan kapan daoat dibahas kembali.

Bahkan, persetujuan subtantif (persub) dari kementerian, belum pula diketahui, perlu persub yang baru, atau hanya sekedar direvisi. “Kita tunggulah,” tuturnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Wilayah hilang
Share64Tweet40Send

Related Posts

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Ini Lokasi Pemadaman Listrik di Siantar dan Simalungun

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba