SBNpro.com
Jumat, Juli 31, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Restorasi Justis Selamatkan Pencuri Sawit dari Jerat Hukum di Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
06/10/2022
A A
Restorasi Justis Selamatkan Pencuri Sawit dari Jerat Hukum di Simalungun
69
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Restorasi justis (RJ) atau rasa keadilan, selamatkan Fadely Arbi dari jerat hukum, setelah sebelumnya ditetapkan penyidik sebagai tersangka kasus pencurian sawit milik Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) IV. Bahkan ia sudah sempat sebagai terdakwa dalam perkara itu.

Fadely Arbi, seorang ayah dari satu orang anak ini dibebaskan dari dakwaan pencurian setelah Kejaksaan Agung melakukan proses restorasi justis untuk mendapatkan rasa keadilan.

Pasca RJ berproses dan ditetapkan hasilnya, Kamis (06/10/2022), Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun keluarkan Fadely Arbi dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siantar.

Bebasnya Fadely, disambut haru dan air mata bahagia dari istrinya, ketika Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Bobby Sandri SH MH tampak melepas baju tahanan yang dikenakan Fadely.

Bobi Sandri mengatakan, Fadely didakwa mencuri empat tandan buah kelapa sawit senilai Rp 271 ribu. Rencananya, uang hasil penjualan sawit tersebut, akan digunakan untuk mempersiapkan administrasi pendaftaran pekerjaan.

Hanya saja, 4 tandan buah kelapa sawit seberat 108 Kg yang dicuri dari Kebun Tinjowan – PTPN IV, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada 27 Agustus 2022 yang lalu, belum sempat dijual olehnya.

“Pelaku atas nama Fadely Arbi, mencuri empat tandan kelapa sawit senilai Rp 271 ribu. Dia sudah ditahan dua minggu,” ujar Bobbi Sandri.

Katanya, dalam perkara itu, Fadely Arbi telah dimaafkan oleh manajemen PTPN IV Kebun Tinjowan.

“Pertimbangan kita, kenapa dia dibebaskan; dia sama sekali belum pernah melakukan tindak pidana. Kedua, karena dia mau melamar kerja sehingga mencuri. Dan ketiga ada permohonan maaf yang dikabulkan PTPN,” ungkap Bobi.

Bukan hanya itu, Kejari Simalungun juga memperhatikan kondisi dan status kehidupan Fadely Arbi di lingkungannya. Warga disana menilai Fadely sebagai orang baik dan belum pernah bermasalah.

“Perkebunan mau dimediasi, dan kita melihat posisi keluarga dan karakter pelaku di lingkungan, sehingga RJ dikabulkan,” tuturnya.

Sementara itu, Fadely Arbi menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas kebebasan yang ia peroleh pasca menjalani masa penahanan selama 2 pekan di Lapas Siantar.

“Tidak ada diminta atau dipungut biaya. Baru tadi dikabari (bebas). Ya saya senang,” ujar Fadely, sembari menyampaikan rencananya yang akan merantau. (*)

Editor: Purba

Tags: HukumKejaksaan agungkejaksaan negeriKejariPencurirestorasi justiceRestorasi Justis
Share28Tweet17Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Takut Dipecat, Elma Theana Tidak Hadiri Persidangan Gatot Brajamusti

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Nasdem Siantar Gelar Pleno, Tongam Diusulkan Jadi Ketua Fraksi

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Kasus Memandikan Jenazah Non Muhrim Seharusnya Dibuktikan di Pengadilan

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Dikunjungi RHS, Pekan Pematang Raya Heboh

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Pasca Penegakan Peraturan pada Bazar Imlek Fair, Warga Siantar Tetap Rukun

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba