SBNpro.com
Kamis, Oktober 22, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Restorasi Justis Selamatkan Pencuri Sawit dari Jerat Hukum di Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
06/10/2022
A A
Restorasi Justis Selamatkan Pencuri Sawit dari Jerat Hukum di Simalungun
69
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Restorasi justis (RJ) atau rasa keadilan, selamatkan Fadely Arbi dari jerat hukum, setelah sebelumnya ditetapkan penyidik sebagai tersangka kasus pencurian sawit milik Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) IV. Bahkan ia sudah sempat sebagai terdakwa dalam perkara itu.

Fadely Arbi, seorang ayah dari satu orang anak ini dibebaskan dari dakwaan pencurian setelah Kejaksaan Agung melakukan proses restorasi justis untuk mendapatkan rasa keadilan.

Pasca RJ berproses dan ditetapkan hasilnya, Kamis (06/10/2022), Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun keluarkan Fadely Arbi dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siantar.

Bebasnya Fadely, disambut haru dan air mata bahagia dari istrinya, ketika Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Bobby Sandri SH MH tampak melepas baju tahanan yang dikenakan Fadely.

Bobi Sandri mengatakan, Fadely didakwa mencuri empat tandan buah kelapa sawit senilai Rp 271 ribu. Rencananya, uang hasil penjualan sawit tersebut, akan digunakan untuk mempersiapkan administrasi pendaftaran pekerjaan.

Hanya saja, 4 tandan buah kelapa sawit seberat 108 Kg yang dicuri dari Kebun Tinjowan – PTPN IV, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada 27 Agustus 2022 yang lalu, belum sempat dijual olehnya.

“Pelaku atas nama Fadely Arbi, mencuri empat tandan kelapa sawit senilai Rp 271 ribu. Dia sudah ditahan dua minggu,” ujar Bobbi Sandri.

Katanya, dalam perkara itu, Fadely Arbi telah dimaafkan oleh manajemen PTPN IV Kebun Tinjowan.

“Pertimbangan kita, kenapa dia dibebaskan; dia sama sekali belum pernah melakukan tindak pidana. Kedua, karena dia mau melamar kerja sehingga mencuri. Dan ketiga ada permohonan maaf yang dikabulkan PTPN,” ungkap Bobi.

Bukan hanya itu, Kejari Simalungun juga memperhatikan kondisi dan status kehidupan Fadely Arbi di lingkungannya. Warga disana menilai Fadely sebagai orang baik dan belum pernah bermasalah.

“Perkebunan mau dimediasi, dan kita melihat posisi keluarga dan karakter pelaku di lingkungan, sehingga RJ dikabulkan,” tuturnya.

Sementara itu, Fadely Arbi menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas kebebasan yang ia peroleh pasca menjalani masa penahanan selama 2 pekan di Lapas Siantar.

“Tidak ada diminta atau dipungut biaya. Baru tadi dikabari (bebas). Ya saya senang,” ujar Fadely, sembari menyampaikan rencananya yang akan merantau. (*)

Editor: Purba

Tags: HukumKejaksaan agungkejaksaan negeriKejariPencurirestorasi justiceRestorasi Justis
Share28Tweet17Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    807 shares
    Share 385 Tweet 176
  • Transaksi Narkotika, Dua Cewek Cantik Asal Siantar Ditangkap di Padangsidimpuan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1939 shares
    Share 834 Tweet 460
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba