SBNpro.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pemko Siantar Rancang Bansos dan Bantuan Modal Rp 1,9 Miliar untuk Karyawan STTC

SBNPro.com by SBNPro.com
27/09/2022
A A
Pemko Siantar Rancang Bansos dan Bantuan Modal Rp 1,9 Miliar untuk Karyawan STTC
126
SHARES
273
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar siapkan rancangan anggaran bantuan sosial (bansos) dan bantuan modal usaha yang akan disalurkan kepada ratusan karyawan PT STTC.

Hal itu diketahui saat Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Siantar menggelar rapat kerja (raker) dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (26/09/2022). Raker digelar untuk membahas Rancangan Perubahan (RP) APBD Kota Siantar Tahun 2022.

Pada raker Komisi I dengan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pariaman Silaen beserta staf dari dinas itu, terungkap rancangan anggaran bansos untuk 625 karyawan PT STTC.

Dimana, masing-masing buruh harian lepas (BHL) yang bekerja di PT STTC bakal menerima bantuan uang tunai atau bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 1,2 juta.

Dengan demikian, total anggaran yang bakal digelontorkan Pemko Siantar melalui Dinsos P3A setelah RP APBD tahun 2022 sah menjadi P APBD tahun 2022, sebesar Rp 750 juta.

“BLT sebesar Rp 1.200.000 per KPM (karyawan). Itu untuk 625 BHL. Jadi bukan untuk staf STTC,” ucap Kabid Sosial pada Dinsos P3A Kota Siantar.

Rencana Pemko Siantar seperti itu ditentang dan dikritisi sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Siantar. Salah satunya Tongam Pangaribuan.

Tongam menilai, program anggaran itu tidak cocok. Karena masih banyak masyarakat yang lebih layak untuk menerima bansos yang dananya bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBH CT).

“Kenapa harus kepada karyawan STTC diberikan bantuan ini? Saya usulkan, program anggaran (bansos) ini dicoret saja. Gak mecing ini. Gak cocok. Enak saja mereka menerimanya,” tandas Tongam Pangaribuan, anggota dewan dari Fraksi Partai Nasdem.

Sikap menolak juga ditunjukkan Ketua Komisi I DPRd Kota Siantar Andika Prayogi Sinaga, politisi Partai Hanura, dan anggota Komisi I lainnya, Ilham Sinaga, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Dengan rancangan bansos seperti itu, baik Andika Sinaga maupun Ilham Sinaga merasa pemerintahan di Kota Siantar diatur oleh PT STTC. “Kok jadi STTC pula yang mengatur kita,” ujar Ilham Sinaga.

Ditemui selepas raker, Risbon Sinaga mengatakan, bansos untuk karyawan STTC dapat diberikan, karena ada diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2015 Tahun 2022.

Sementara dari raker Komisi II diketahui, kalau karyawan PT STTC juga bakal menerima bantuan modal usaha, masing-masing sebesar Rp 2,4 juta.

Karena anggaran untuk itu telah disusupkan pada RP APBD Kota Siantar Tahun 2022, dan akan diposkan pada anggaran belanja Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar.

Bila RP APBD 2022 menjadi P APBD 2022, maka nantinya BHL STTC berpeluang menerima total dana bantuan dari Pemko Siantar sebesar Rp 3,6 juta. Dengan rincian, dari bansos Rp 1,2 juta, dan dari bantuan modal usaha Rp 3,6 juta.

Plt Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan, Herbert Aruan mengatakan, bantuan modal usaha akan disalurkan kepada karyawan STTC yang keluarganya memiliki usaha mikro kecil, mikro maupun menengah.

“Jadi itu untuk bantuan UMKM kepada karyawan. Misal, untuk karyawan yang istrinya memiliki usaha. Ini diatur di peraturan menteri,” sebut Herbert.

Katanya, anggaran untuk bantuan modal usaha sebesar Rp 1,2 miliar. Sehingga, akan ada 500 karyawan STTC yang bakal berhak menerima bantuan tersebut.

Saat ini, baik anggaran bansos maupun bantuan modal usaha senilai Rp 1,9 miliar tersebut, masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kota Siantar, untuk selanjutnya dapat disetujui atau tidak disetujui. (*)

Editor: Purba

Tags: bansosbantuan modalSTTC
Share50Tweet32Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    864 shares
    Share 412 Tweet 188
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Sosok AKP Suit Purba Dasuha SH MH Kapolsek Siborong-borong Dikenal Ramah

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba