SBNpro.com
Jumat, Agustus 14, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PTPN III Pasang Patok Lahan HGU di Siantar, 5 Warga Diamankan Polisi

SBNPro.com by SBNPro.com
31/03/2022
A A
PTPN III Pasang Patok Lahan HGU di Siantar, 5 Warga Diamankan Polisi
215
SHARES
467
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Perseroan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN) III Kebun Bangun pasang patok batas wilayah lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, Kamis (31/03/2022).

Pemasangan patok batas wilayah HGU dilakukan dengan bantuan pengamanan dari aparat Polres Siantar dan personil TNI. Hanya saja, tndakan PTPN III Kebun Bangun tersebut mendapat penolakan dari warga yang selama ini telah menguasai lahan.

Dampak dari penolakan, gesekan pun muncul. Hingga kemudian, sejumlah warga diamankan personil Polres Siantar dari lokasi pemasangan patok.

Informasi yang dihimpun SBNpro.com, disebut ada 5 warga yang diamankan polisi. Diduga mereka mendorong karyawan PTPN III Kebun Bangun, serta diduga mencakar oknum polwan yang bertugas melakukan pengamanan.

Ditemui di Polres Siantar, Humas PTPN III Kebun Bangun, Doni Manurung mengatakan, dua karyawan PTPN III didorong hingga terjatuh. Katanya, ada juga anggota polwan yang terkena cakaran warga.

“Ada dua yang didorong hingga terjatuh. Ada juga polwan yang dicakar. Jadi ada upaya menghalang-halangi. Saat ini dua karyawan itu sedang buat laporan pengaduan,” ucap Doni Manurung.

Sebelumnya, dilokasi pemasangan patok, Doni menyampaikan, pemasangan patok dilakukan PTPN III untuk menyelamatkan aset negara. Karena selama ini, lahan tersebut dikuasai oleh warga tanpa alas hak yang jelas.

“Setelah kegiatan ini, PTPN III ingin kuasai kembali apa yang sudah dikuasai oleh masyarakat penggarap tanpa alas hak. Negara hadir untuk ini. Tanah ini masih milik (HGU) PT PN III sampai tahun 2029,” ungkap Doni.

“Sejak tahun 2004 saat HGU yang pertama berakhir. HGU yang baru tahun 2005 sampai dengan tahun 2029. Menjemen PTPN III pada tahun 2022 sudah mengajukan permohonan perpanjangan,” ujarnya.

Dijelaskan Doni, kalau warga yang menggarap lahan telah diberikan ganti rugi (sugu hati). Untuk gereja, ganti rugi yang telah diberikan sekira Rp 380 juta.

“Kita sudah menawarkan ganti rugi (sugu hati) kepada masyarakat penggarap. Dari masyarakat penggarap, sudah ada 17 yang mau menerima suguh hati. Mereka mau dan sukarela membongkar bangunan yang mereka tinggali di areal, termasuk dua pemilik rumah ibadah. Saat ini ada yang menolak dan mereka tidak mau menerima sugu hati,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Petani Sejahtera Indonesia (Futasi), Jonar Sihombing mengatakan, mereka (warga) menolak tindakan pemasangan patok yang dilakukan PTPN III Kebun Bangun.

“Kami menolak apa yang dilakukan PT PN III yang memasang patok. Tidak ada program pemerintah saat ini pengembalian aset perkebebun dalam pemerintahan Presiden Jokowi, yang ada itu reforma agraria atau tanah untuk rakyat,” sebutnya.

Dikatakan Jonar Sihombing, lahan sudah dikuasai warga sekira 18 tahun. Menurutnya, bila HGU telah ditelantarkan selama 2 tahun, maka HGI itu batal. “Kami akan mempertahankan tanah ini, karema sudah lama kami menera,” tandas Jonar Sihombing.

Terkait 5 warga yang diamankan, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Polres Siantar. Kasat Reskrim Polres Siantar meminta sejumlah jurnalis untuk bertanya kepada Kapolres. (*)

Editor: Purba

Tags: 5 Warga Diamankan PolisiPTPN III Pasang Patok Lahan HGU di Siantar
Share86Tweet54Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    178 shares
    Share 79 Tweet 41
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba