SBNpro.com
Jumat, Juli 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PTPN III Pasang Patok Lahan HGU di Siantar, 5 Warga Diamankan Polisi

SBNPro.com by SBNPro.com
31/03/2022
A A
PTPN III Pasang Patok Lahan HGU di Siantar, 5 Warga Diamankan Polisi
214
SHARES
466
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Perseroan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN) III Kebun Bangun pasang patok batas wilayah lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, Kamis (31/03/2022).

Pemasangan patok batas wilayah HGU dilakukan dengan bantuan pengamanan dari aparat Polres Siantar dan personil TNI. Hanya saja, tndakan PTPN III Kebun Bangun tersebut mendapat penolakan dari warga yang selama ini telah menguasai lahan.

Dampak dari penolakan, gesekan pun muncul. Hingga kemudian, sejumlah warga diamankan personil Polres Siantar dari lokasi pemasangan patok.

Informasi yang dihimpun SBNpro.com, disebut ada 5 warga yang diamankan polisi. Diduga mereka mendorong karyawan PTPN III Kebun Bangun, serta diduga mencakar oknum polwan yang bertugas melakukan pengamanan.

Ditemui di Polres Siantar, Humas PTPN III Kebun Bangun, Doni Manurung mengatakan, dua karyawan PTPN III didorong hingga terjatuh. Katanya, ada juga anggota polwan yang terkena cakaran warga.

“Ada dua yang didorong hingga terjatuh. Ada juga polwan yang dicakar. Jadi ada upaya menghalang-halangi. Saat ini dua karyawan itu sedang buat laporan pengaduan,” ucap Doni Manurung.

Sebelumnya, dilokasi pemasangan patok, Doni menyampaikan, pemasangan patok dilakukan PTPN III untuk menyelamatkan aset negara. Karena selama ini, lahan tersebut dikuasai oleh warga tanpa alas hak yang jelas.

“Setelah kegiatan ini, PTPN III ingin kuasai kembali apa yang sudah dikuasai oleh masyarakat penggarap tanpa alas hak. Negara hadir untuk ini. Tanah ini masih milik (HGU) PT PN III sampai tahun 2029,” ungkap Doni.

“Sejak tahun 2004 saat HGU yang pertama berakhir. HGU yang baru tahun 2005 sampai dengan tahun 2029. Menjemen PTPN III pada tahun 2022 sudah mengajukan permohonan perpanjangan,” ujarnya.

Dijelaskan Doni, kalau warga yang menggarap lahan telah diberikan ganti rugi (sugu hati). Untuk gereja, ganti rugi yang telah diberikan sekira Rp 380 juta.

“Kita sudah menawarkan ganti rugi (sugu hati) kepada masyarakat penggarap. Dari masyarakat penggarap, sudah ada 17 yang mau menerima suguh hati. Mereka mau dan sukarela membongkar bangunan yang mereka tinggali di areal, termasuk dua pemilik rumah ibadah. Saat ini ada yang menolak dan mereka tidak mau menerima sugu hati,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Petani Sejahtera Indonesia (Futasi), Jonar Sihombing mengatakan, mereka (warga) menolak tindakan pemasangan patok yang dilakukan PTPN III Kebun Bangun.

“Kami menolak apa yang dilakukan PT PN III yang memasang patok. Tidak ada program pemerintah saat ini pengembalian aset perkebebun dalam pemerintahan Presiden Jokowi, yang ada itu reforma agraria atau tanah untuk rakyat,” sebutnya.

Dikatakan Jonar Sihombing, lahan sudah dikuasai warga sekira 18 tahun. Menurutnya, bila HGU telah ditelantarkan selama 2 tahun, maka HGI itu batal. “Kami akan mempertahankan tanah ini, karema sudah lama kami menera,” tandas Jonar Sihombing.

Terkait 5 warga yang diamankan, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Polres Siantar. Kasat Reskrim Polres Siantar meminta sejumlah jurnalis untuk bertanya kepada Kapolres. (*)

Editor: Purba

Tags: 5 Warga Diamankan PolisiPTPN III Pasang Patok Lahan HGU di Siantar
Share86Tweet54Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba