SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Baru Diresmikan Presiden, Arus Listrik RTP Pantai Bebas Parapat Dua Kali Diputus PLN

SBNPro.com by SBNPro.com
28/03/2022
A A
Baru Diresmikan Presiden, Arus Listrik RTP Pantai Bebas Parapat Dua Kali Diputus PLN
85
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Baru saja Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas di Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Persisnya diresmikan pada 2 Pebruari 2022 yang lalu.

Hanya saja, sejak diresmikan Presiden hingga saat ini, arus listrik di RTP Parapat sudah dua kali diputus pihak PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) UP3 Siantar. Kini, di areal 10 ribu meter persegi tersebut, kondisinya gelap gulita bila malam tiba.

Tindakan tegas PLN berupa pemutusan dilakukan, karena PT WIKA selaku pengelola RTP Parapat menunggak pembayaran pemakaian listrik. Padahal proyek pembangunan RTP Parapat telah menghabiskan anggaran Rp 84,6 miliar.

Pemutusan pertama terjadi pada 24-25 Pebruari 2022. Saat itu PT WIKA menunggak Rp 11 juta. Kemudian, teranyar di bulan Maret 2022 ini, pemutusan kembali dilakukan PLN karena menunggak tagihan rekening listrik sebesar Rp 6 juta.

Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Siantar Kota, Tommy Saragih mengatakan, masalah tagihan listrik di RTP Parapat sudah disurati kepada pemilik akun untuk segera membayar tunggakan, agar arus listrik dapat diaktifkan kembali.

“Sekitar Rp 6 juta. Sudah kita surati vendor yang merupakan pemilik rekening listrik RTP Parapat. Mereka menunggak untuk bulan ini saja. Karena memang, tidak boleh ada tunggakan ya,” ujar Tommy, Senin (28/03/2022) kepada jurnalis.

Tommy menyampaikan, pemutusan arus listrik di RTP Pantai Bebas Parapat sudah tiga hari berjalan. Saat ini PLN UP3 Siantar menanti itikad baik pihak yang bertanggungjawab atas pemanfaatan listrik di objek wisata tersebut.

Sementara itu, disinggung mengenai alasan vendor tidak membayarkan tagihan pemakaian listriknya, Tommy menyebut antara vendor pengerjaan proyek RTP Parapat dan Pemerintah Kabupaten Simalungun saling lempar tanggung jawab.

“Jadi tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Kan malu kita, karena sudah diresmikan dan sudah dipakai untuk beberapa kegiatan (event),” katanya.

RTP Pantai Bebas Parapat direkonstruksi sejak 21 Oktober 2020 hingga 3 November 2021 dengan anggaran sebesar Rp 84,6 Miliar.

Di RTP itu tersedia sejumlah fasilitas. Seperti area parkir, kios makanan, arena bermain dan olahraga, seperti skate park, jogging area serta menara pandang yang mengarah ke Danau Toba.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno baru saja berkunjung ke RTP Pantai Bebas pada 22 Maret 2022 kemarin, untuk membuka kegiatan Pentas Seni Danau Toba. (*)

Editor: Purba

Tags: arus listrik di RTP Pantai Bebas dua kali diputusbarus diresmikan presidenPantai Bebas ParapatparapatPLNPT WIKA
Share34Tweet21Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba