SBNpro.com
Rabu, Oktober 14, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Sekretaris Dishub Siantar Koreksi Pernyataannya, Retribusi Parkir Malam Berlaku

SBNPro.com by SBNPro.com
25/01/2022
A A
Sekretaris Dishub Siantar Koreksi Pernyataannya, Retribusi Parkir Malam Berlaku
149
SHARES
323
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pada rapat kerja Komisi II DPRD Siantar, Senin (24/01/2022), Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar Kartini Asmaralda Batubara sempat mengatakan retribusi parkir tidak diberlakukan untuk malam hari.

Hanya saja, sehari kemudian, Kartini Asmaralda Batubara mengkoreksi pernyataannya tersebut. Koreksi ia sampaikan hari ini, Selasa (25/01/2022). Katanya, retribusi parkir dapat dipungut pada malam hari, hanya saja dibatasi hingga pukul 12 malam.

Hal itu, sebutnya, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwa) Siantar. Di Perwa itu disebut, retribusi parkir berlaku sejak jam 06.00 WIB hingga jam 24.00 WIB.

“Sesuai dengan Perwa, Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2017 tentang pengelolaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, pada pasal 9 disebutkan, pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” ucap Kartini.

Dengan demikian, retribusi parkir berlaku pada malam hari. Atau, retribusi parkir dapat dipungut oleh juru parkir pada malam hari, hingga pukul 12 malam. “Iya, berlaku (retribusi parkir pada malam hari), sampai pukul 24.00 WIB,” tandasnya.

Sedangkan terkait pernyataannya kemarin, Kartini mengaku sebelumnya kurang memahami. Kemarin, saat pembahasan Ranperda tentang perubahan retribusi daerah, dirinya tidak didampingi Kabid (Kepala Bidang) di Dishub yang membidangi perparkiran.

“Kalau pun mungkin saya salah kemarin, sayakan gak paham ini. Inikan ada Kabidnya,” ujar Kartini Asmaralda Batubara sebelum kembali mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPRD untuk membahas lebih lanjut atas perubahan ke dua terhadap Perda tentang retribusi daerah. (*)

Editor: Purba

Tags: Retribusi parkir
Share60Tweet37Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1936 shares
    Share 833 Tweet 460
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba