SBNpro.com
Kamis, September 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tahun 2022 Ini, Walikota dan DPRD Siantar Berencana Lahirkan 20 Perda

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2022
A A
Tahun 2022 Ini, Walikota dan DPRD Siantar Berencana Lahirkan 20 Perda
111
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Di sepanjang tahun ini, Walikota Siantar dan DPRD Kota Siantar memiliki rencana untuk melahirkan 20 peraturan daerah (Perda).

Hal itu seiring dengan ditetapkannya Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Siantar tahun 2022. Pada Propemperda tersebut, ada 20 rancangan perda (Ranperda) yang akan dibahas dan disahkan untuk menjadi perda kemudian.

Penetapan 20 ranperda pada Propemperda tahun 2022 disepakati Pemko Siantar dan DPRD Kota Siantar pada sidang paripurna DPRD Kota Siantar, Selasa (18/01/2022).

Naskah Propemperda itu ditandatangani, Plh Sekda Kota Siantar Zainal Siahaan dan Pimpinan DPRD Kota Siantar, juga disela-sela sidang paripurna di Gedung Harungguan.

Dari 20 ranperda tersebut, 16 diantaranya, nantinya merupakan usulan dari Pemko Siantar, dan 4 lainnya nantinya merupakan inisiatif (usulan) dari DPRD Kota Siantar.

Pasca penetapan Propemperda, untuk melahirkan Perda, selanjutnya DPRD Kota Siantar akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Kata Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga SH, rapat Banmus digelar untuk menentukan jadwal rapat paripurna, guna membahas dan mensahkan ranperda menjadi perda.

Adapun 16 ranperda yang akan menjadi usulan Pemko Siantar adalah, Ranperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Kemudian, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041. Ranperda tentang Lambang Daerah Kota Siantar. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Selanjutnya, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Siantar Tahun 2021-2025. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh. Ranperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Ada juga Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Siantar Tahun 2022-2027. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2021. Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Siantar TA 2022. Ranperda tentang APBD Kota Siantar TA 2023.

Lalu, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Horas Jaya Kota Siantar. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda tentang Ketertiban Umum Kota Siantar.

Sedangkan 4 ranperda yang akan menjadi inisitif DPRD Siantar adalah, Ranperda tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ranperda tentang Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik Siantar pada Pendidikan Non Formal. (*)

Editor: Purba

Share44Tweet28Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba