SBNpro.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ini di Siantar, Gegara “Kereta”, Ibu Tega Penjarakan Anak Kandung

SBNPro.com by SBNPro.com
10/11/2021
A A
Ini di Siantar, Gegara “Kereta”, Ibu Tega Penjarakan Anak Kandung
110
SHARES
239
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Terkait dugaan penggelapan “kereta” (sepeda motor), seorang ibu tega penjarakan anak kandungnya. Hal tidak biasa itu terjadi belum lama ini di Kota Siantar, Sumatera Utara.

MAH, warga Perumahan Karangsari Permai (Kasper) di Jalan Melur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, mendekam di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Martoba, Resor Siantar.

Pria berusia 33 tahun itu dipenjara, terkait perkara dugaan penggelapan sepeda motor. Perkara itu sendiri ditangani Polsek Siantar Martoba, atas pengaduan AC yang merupakan ibu kandung dari MAH.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor (Polres) Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, penyidik Polsek Siantar Martoba melakukan langkah tindak lanjut atas laporan polisi nomor : LP / 39 / X / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, Tanggal 29 Oktober 2021.

Dikatakan AKP Rusdi Ahya, setelah menerima laporan, personil Polsek Siantar Martoba melakukan penangkapan terhadap MAH, pada Selasa (09/11/2021) sekira jam 13.30 WIB.

Disebut, sepeda motor digadaikan MAH kepada rekannya. “Menggadaikan sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5594 WAF kepada temannya,” ungkap Rusdi sembari menambahkan, rekan MAH tersebut juga dikenakan penahanan oleh penyidik.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud mengatakan, orang tua dari MAH merasa kesal, karena MAH dinilai tidak dapat dinasehati.

“Jadi orang tuanya melaporkan anaknya karena anaknya sudah tidak bisa dibilangi lagi. Jika nanti orang tuanya mencabut laporannya, anaknya otomatis kita keluarkan,” ucap AKP Amir Mahmud kepada jurnalis.(*)

Editor: Purba

Tags: gegara keretaIbu penjarakan anak kandungpolsek siantar martoba
Share44Tweet28Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba