SBNpro.com
Rabu, Agustus 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ingat! Usulan Pemberhentian Walikota Siantar Karena Masa Jabatan Akan Berakhir Tahun 2022

SBNPro.com by SBNPro.com
05/10/2021
A A
Ingat! Usulan Pemberhentian Walikota Siantar Karena Masa Jabatan Akan Berakhir Tahun 2022
166
SHARES
360
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar gelar sidang paripurna tentang pengusulan pemberhentian Dr H Hefriansyah SE MM dari jabatan Walikota Siantar dan Togar Sitorus SE MM dari jabatan Wakil Walikota Siantar periode tahun 2017 – 2022, Selasa (05/10/2021).

Dari sidang paripurna tersebut, usulan pemberhentian Hefriansyah dan Togar Sitorus akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubsu, karena masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Siantar tersebut akan berakhir tahun 2022. Persisnya, hingga 22 Pebruari 2022.

Hal seperti itu tertuang dalam surat keputusan DPRD Kota Siantar. Tepatnya, menjadi pertimbangan DPRD pada keputusannya. Malah menjadi pertimbangan pertama pada konsideran keputusan dewan.

“Berdasarkan ketentuan pasal 78 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya,” ucap Sekretaris DPRD Kota Siantar Eka Hendra saat membacakan keputusan DPRD Kota Siantar.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH bersama dua Wakil Ketua DPRD Siantar, Mangatas Maruli Tua Silalahi dan Ronald Darwin Tampubolon. Paripurna diikuti 25 anggota dewan, ternasuk tiga unsur pimpinan.

Tampak hadir pada sidang paripurna tersebut, Walikota Siantar Hefriansyah, Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus SE MM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Siantar Robert Samosir, sejumlah personil dari Polres Siantar dan lainnya.

Dimasa sidang, sempat sejumlah interupsi dilakukan sejumlah anggota dewan, seperti dari Ronald Tampubolon, Hendra Pardede, Feri SP Sinamo, Daud Simanjuntak, Suandi Sinaga dan Metro Hutagaol.

Hingga kemudian anggota DPRD Kota Siantar menyatukaan pendapat dan mengambil kesimpulan, lalu menjadi keputusan, berupa usulan pemberhentian Walikota Siantar dan Wakil Walikota Siantar yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2022.

Selepas paripurna, Hefriansyah mengatakan, ia hadir ke DPRD karena di undang, serta untuk menjalankan konstitusi, sebagaimana yang diamanahkan UU kepadanya sebagai Walikota Siantar, dengan masa jabatan 2017 – 2022.

“Kami juga punya hak konstitusi. Mana kala kami diberi amanah oleh Mendagri masa jabatan kami 22 Februari 2017 sampai 22 Februari 2022,” ujar Hefriansyah didampingi Wakil Wali Kota Togar Sitorus.

Sementara terkait selentingan pemangkasan masa jabatan, Hefriansyah tegas mengatakan, ia tidak memiliki rasa ingin untuk berandai-andai terkait hal itu. Sebab sudah jelas, masa jabatan sesuai amanah konstitusi selama 5 tahun.

“Aku enggak pandai berandai-andai. Kita usahakan bertindak berdasarkan konstitusi,” tandas Hefriansyah. (*)

Editor: Purba

Tags: DPRDHefriansyahpemberhentian walikotaTogar SitorusUsulan pemberhentian walikotaWakil WalikotaWalikota
Share66Tweet42Send

Related Posts

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba