SBNpro.com
Kamis, September 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Gea, Terdakwa Pembunuh Istri Mantan Sekda Siantar Dihukum 18 Tahun

SBNPro.com by SBNPro.com
28/07/2021
A A
Gea, Terdakwa Pembunuh Istri Mantan Sekda Siantar Dihukum 18 Tahun
340
SHARES
739
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Rohayani Purba alias Hani Alias Gea dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pembunuhan terhadap istri mantan Sekda Kota Siantar, Riamsah br Nainggolan, sebagaimana diatur pada pasal 339 KUHP. Atas perbuatannya, terdakwa diganjar hukuman penjara selama 18 tahun.

Demikian putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar pada sidang perkara itu. Terhadap putusan itu, baik terdakwa Gea maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Raja Maholi Maha SH menyatakan pikir-pikir.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Derman Nababan SH bersama hakim anggota tersebut, digelar secara virtual, Rabu (28/07/2021), di salah satu ruang sidang PN Siantar.

“Mengadili terdakwa Rohayani Purba alias Hani alias Gea dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi terdakwa selama dalam penahanan, dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5 ribu,” ucap Derman Nababan SH, yang juga Ketua PN Siantar.

Pada sidang tersebut, Majelis Hakim berpendapat, selain terbukti melakukan pembunuhan, hal yang memberatkan, terdakwa dinilai tega menghabisi nyawa orang tua yang sudah renta.

Bahkan, tutur Derman Nababan, bukan hanya membunuh, melainkan, terdakwa juga mencuri uang dan handphone milik korban. Lalu uang itu digunakan untuk membayar uang kos kepada anak korban.

“Hal yang meringankan, terdakwa sopan selama menjalani persidangan,” ujar Derman dalam persidangan.

Putusan (vonis) yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan yang disampaikan JPU Firdaus Raja Maholi Maha SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar pada sidang sebelumnya. (*)

Editor: Purba

Tags: dihukum 18 tahungeaIstri mantan sekda siantar
Share136Tweet85Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba