SBNpro.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Jhon Kennedi Purba Dilantik Jadi Anggota DPRD Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
11/06/2021
A A
Jhon Kennedi Purba Dilantik Jadi Anggota DPRD Siantar
97
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Sah sudah Jhon Kennedi Purba menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar periode 2019 – 2024 dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), pasca mengucapkan sumpah/janji anggota DPRD Kota Siantar pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Siantar, Jumat (11/06/2021) di Gedung Harungguan.

Jhon Kennedi Purba menjadi anggota dewan menggantikan almarhum Alex Panjaitan melalui proses PAW (Pergantian Antar Waktu). Angkat janji dipandu Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH.

Pelantikan (angkat sumpah/janji) terhadap Jhon Kennedi Purba digelar, setelah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44 / 286 / KPTS / 2021 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRD Siantar tanggal 27 Mei 2021.

Sementara itu sebelumnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Siantar, Eka Hendra membacakan SK Gubsu tentang peresmian dan pengangkatan Jhon Kennedi Purba menjadi anggota dewan. Pada SK itu dijelaskan, Jhon Kennedi Purba sah menjadi anggota dewan bila sudah mengucapkan sumpah (janji).

“Terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar,” ucap Eka Hendra saat membacakan SK Gubsu tersebut.

Usai dilantik, Jhon Kennedi Purba mengaku akan menyesuaikan diri di DPRD Siantar. Ia juga akan menyerap aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti kemudian. “Karena anggota DPRD selaku wakil rakyat bertugas untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Sambung Ketua PKPI Siantar ini, sebagai anggota DPRD Siantar, ia akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Terutama, akan menjalankan fungsi legislasi, budgeting (anggaran) dan pengawasan (contoling).

“Pastinya kita akan bekerja keras menjalankan amanah rakyat. Mohon dukungan dan doa dari masyarakat, khususnya dari rekan-rekan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat di DPRD Siantar nantinya,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Share39Tweet24Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Yakin Dapat “Kapal”, Freddy Damanik Akan Bawa Gibran Rakabuming ke Siantar

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba