SBNpro.com
Kamis, Juni 11, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

JR Ditangkap Polres Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
05/06/2021
A A
JR Ditangkap Polres Simalungun
864
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Simalungun

Terkait narkotika jenis sabu, personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun bekuk dua warga Simalungun dari lokasi dan waktu yang berbeda. Jumlah barang bukti yang ditemukan, juga berbeda.

Kamis (03/06/2021), Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun tangkap JAD alias JR (41 tahun) dari perladangan yang terdapat di Bah Tongah, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Warga Hapoltakan, Kecamatan Raya itu disebut memiliki sabu dengan berat kotor 4,82 gram. Ia dibekuk sekira jam 07.00 WIB, setelah personil Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat sekira jam 05.00 WIB.

Beranjak dari informasi itu, Kasatres Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono perintahkan Kanit Idik I dan Kanit Idik II menggelar penyelidikan. Lalu sekira pukul 07.00 WIB, kedua Kanit Idik tersebut bersama Tim Opsnal melakukan penggrebekan sebuah gubuk yang ada di perladangan.

Dari penggrebekan, personil Satres Narkoba Polres Simalungun itu berhasil menangkap JR. Dari dalam gubuk, disebut ditemukan barang bukti (BB) sabu dengan berat kotor 4,82 gram yang terdapat di dalam 6 bungkus plastik klip.

Selain itu, polisi juga menemukan 6 plastik klip kosong, ponsel dua unit, kotak rokok dan kaleng berbentuk petakan. Dikatakan Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Suryanto, JR mengaku sabu tersebut adalah miliknya.

Terkait hal itu, sebut Kompol Suryanto, JR telah dikenakan penahanan. Serta sedang menjalani proses hukum, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditempat terpisah, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun juga melakukan penangkapan terhadap AS alias De (25 tahun), warga Simpang Pelita, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan juga terkait sabu.

AS dibekuk dari Simpang Capucino, Huta 2, Nagori (Desa) Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (04/06/2021), sekira jam 13.00 WIB. De ditangkap juga berkat informasi masyarakat.

Pihak kepolisian menyebut, berkat informasi itu, personil Satres Narkoba menggelar penyelidikan. Hingga kemudian berhasil meringkus AS alias De. Dari penggrebekan, petugas menemukan sabu dengan berat kotor 1,7 gram. Ditemukan juga plastik kosong, ponsel dan uang tunai Rp 22 ribu. (*)

Editor: Purba

Tags: JR ditangkap Polres Simalungun
Share346Tweet216Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    549 shares
    Share 220 Tweet 137
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ini Lokasi Pemadaman Listrik di Siantar dan Simalungun

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1879 shares
    Share 810 Tweet 445
  • Wow! Walikota Siantar Nonjobkan PNS Berprestasi dan Kompeten

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba