SBNpro.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diadukan ke Poldasu dan DKPP, Ini Jawaban Anggota Bawaslu Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
13/02/2021
A A
Diadukan ke Poldasu dan DKPP, Ini Jawaban Anggota Bawaslu Siantar
199
SHARES
432
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Terkait Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar diadukan warga ke Poldasu dan DKPP, anggota Bawaslu Kota Siantar M Syahfii Siregar membenarkan pihaknya ada menggelar kegiatan di Hotel Niagara, Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada 31 Desember 2020 yang lalu.

Tidak ada bantahan yang disampaikan M Syahfii terkait pengaduan Dedi Wibowo Damanik dan Nico Natanael Sinaga. Namun, ia juga tidak membenarkannya.

Kegiatan itu, sebut Syahfii, berupa Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Akhir Pengawasan. Kegiatan berlangsung sejak tanggal 30 Desember 2020, dan ditutup keesokan harinya sekira jam 22.00 WIB.

Katanya, bertepatan pada hari itu, masa tugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kota Siantar, juga berakhir. Lalu digelar acara makan bersama, serta sejumlah permainan yang sifatnya untuk keakraban.

“Bawaslu kota P.Siantar tgl 30-31 Jan 2021 mengadakan kegiatan Rakor hasil Akhir pengawasan di Niagara, kegiatan tersebut di tutup tgl 31 jan 2021. Kebetulan masa akhir Panwascam telah berakhir, panwascam di malam keakraban membuat acara makan bersama dan permainan permainan keakraban,” sebut M Syahfii Siregar melalui pesan whatsapp (WA), Sabtu malam (13/02/2021).

Adapun kegiatan malam itu, sebut Syahfii, diantaranya, berjoget dengan balon, mengisi air kolam ke dalam gelas, tebak kata dan lainnya.

Menurutnya, kegiatan di Hotel Niagara pada 31 Desember 2020 itu dihadiri 20 orang. Acara berakhir sekira jam 22.00 WIB. Itu dilakukan, katanya, karena pihak hotel memberlakukan aturan protokol kesehatan (Prokes).

“Acara tersebut dihadiri tidak lebih dari 20 org, dan kegiatan tsb selesai pukul 22.00. Mengingat ada aturan prokes dari pihak hotel,” sebutnya lagi.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dedi Wibowo Damanik menyebut, ia bersama Nico Natanael Sinaga mengadukan tiga anggota Bawaslu Siantar ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) pada 4 Pebruari 2021 yang lalu dan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 10 Pebruari 2021.

Dedi meminta Poldasu segera memproses dugaan pelanggaran prokes yang diduga dilakukan anggota Bawaslu Siantar. “Kalau melanggar prokes, kan ada pidananya. Jadi kami meminta Poldasu untuk memproses secara hukum dugaan pelangaran prokes itu,” ujar Dedi Wibowo Damanik.

Sedangkan terhadap DKPP, diharapkan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dalam dugaan pelanggaran prokes oleh Bawaslu Kota Siantar. “Kalau DKPP kami harap segera menuntaskan dugaan pelanggaran kode etiknya,” ujar Dedi.

Adapun ketiga anggota Bawaslu Siantar tersebut diantaranya Nanang Wahyudi (Ketua merangkap anggota), Junita Lila (anggota) dan M Syahfii Siregar (anggota).

Dijelaskan Dedi, pengaduaan terkait kegiatan evaluasi kinerja yang digelar Bawaslu Kota Siantar di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun pada 31 Desember 2020 yang lalu. Proses kegiatan ia ketahui melalui media sosial (medsos) facebook (FB) dan melalui pemberitaan salah satu media online.

Katanya, ada akun FB yang mengunggah video kegiatan Bawaslu Siantar di Hotel Niagara di facebook. Sebutnya, pada video itu tampak terjadi kerumunan. Ada yang tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak fisik.

Dedi menduga, proses kegiatan evaluasi kinerja yang digelar Bawaslu di Hotel Niagara Parapat tersebut melanggar protokol kesehatan. “Di video tampak berkerumun. Tanpa memakai masker dan tidak jaga jarak. Lihat video itu di FB pasca muncul pemberitaan di salah satu media online. Di youtube juga ada videonya,” sebut Dedi.

Sehingga, proses pelaksanaan kegiatan evaluasi kinerja di Hotel Niagara tersebut terindikasi melanggar ketentuan UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. (*)

Editor: Purba

Tags: Bawasludiadukan ke poldasu dan dkppDKPPPoldasusiantarsyahfii siregar
Share80Tweet50Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba