SBNpro.com
Minggu, Oktober 25, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PAPBD 2020 “Ditolak” Karena PAD yang Ditargetkan Bupati Simalungun Tidak Rasional

SBNPro.com by SBNPro.com
10/11/2020
A A
PAPBD 2020 “Ditolak” Karena PAD yang Ditargetkan Bupati Simalungun Tidak Rasional
77
SHARES
168
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Simalungun tahun 2020 “ditolak” atau batal disahkan menjadi Perda PAPBD tahun 2020 oleh DPRD, dampak dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Bupati, JR Saragih, jumlahnya dinilai tidak rasional.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Simalungun, Sariadi Saragih, Senin (09/11/2020) di Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan Sariadi, target PAD di APBD (induk) tahun 2020 sekira Rp 174 miliar, dan realisasinya belum tercapai ketika itu. Namun di rancangan PAPBD, target PAD untuk tahun 2020 malah dinaikkan lebih dari 50 persen, menjadi sekira Rp 260-an miliar.

Perubahan target PAD yang cukup signifikan itu dianggap anggota dewan tidak rasional. Ditambah lagi, selain target PAD di APBD induk yang belum tercapai, penambahan target PAD lebih dari 50 persen dinilai mustahil bisa direalisaaikan dalam waktu yang singkat, mengingat sisa masa tahun anggaran 2020 yang tinggal beberapa bulan lagi.

Katanya, salah satu sumber PAD yang ditargetkan di rancangan PAPBD itu, bersumber dari piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak tahun 1994 yang lalu. Menurut Sariadi, sesuai ketentuan, pajak yang sudah lima tahun tidak bisa tertagih lagi, maka dapat dilakukan pemutihan.

“Padahal undang-undang juga mengatakan, lima tahun pajak yang tidak bisa terkutip lagi, bisa diputihkan,” ujarnya, sembari menambahkan, sangat memungkinkan para wajib pajaknya sudah meninggal, atau sudah berganti pemilik dan lainnya.

Disampaikan juga oleh Sariadi, rancangan (draf) PAPBD Simalungun tahun 2020 sudah diajukan Bupati Simalungun, dan sidang paripurna untuk pembahasannya-pun sudah pernah dilakukan. Seperti, paripurna awal tentang pengantar nota keuangan dari Bupati Simalungun.

Kemudian sidang paripurna tentang pemandangan umum fraksi di DPRD terhadap nota keuangan. Di pemandangan umum fraksi itulah, protes terhadap target PAD sudah dilakukan sejumlah fraksi DPRD Simalungun.

Hingga kemudian, Fraksi Perindo dan sejumlah fraksi lainnya tidak lagi mengikuti sidang paripurna lanjutan. Hal itu membuat sidang paripurna tidak qorum, dan pembahasan PAPBD tahun 2020 tidak bisa diteruskan. (*)

Editor: Purba

Share31Tweet19Send

Related Posts

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

25/10/2026

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Junaedi Antonius Sitanggang apresiasi kegiatan Fun Run dan Car Free Day (CFD)...

Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

24/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi mengajak Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Pematangsiantar merangkul seluruh...

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

23/10/2026

SBNpro - Siantar - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S. T, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Jalan...

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

23/10/2026

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Resimen,...

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

22/10/2026

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Siantar, Asisten Administrasi Umum (III) Setdako Pemko Siantar, Dedi Tunasto Setiawan ikuti Upacara Peringatan...

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

21/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan Operasi Patuh 2026 dan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    809 shares
    Share 386 Tweet 176
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1943 shares
    Share 836 Tweet 461
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba