SBNpro.com
Selasa, Juni 30, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PAPBD 2020 “Ditolak” Karena PAD yang Ditargetkan Bupati Simalungun Tidak Rasional

SBNPro.com by SBNPro.com
10/11/2020
A A
PAPBD 2020 “Ditolak” Karena PAD yang Ditargetkan Bupati Simalungun Tidak Rasional
77
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Simalungun tahun 2020 “ditolak” atau batal disahkan menjadi Perda PAPBD tahun 2020 oleh DPRD, dampak dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Bupati, JR Saragih, jumlahnya dinilai tidak rasional.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Simalungun, Sariadi Saragih, Senin (09/11/2020) di Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan Sariadi, target PAD di APBD (induk) tahun 2020 sekira Rp 174 miliar, dan realisasinya belum tercapai ketika itu. Namun di rancangan PAPBD, target PAD untuk tahun 2020 malah dinaikkan lebih dari 50 persen, menjadi sekira Rp 260-an miliar.

Perubahan target PAD yang cukup signifikan itu dianggap anggota dewan tidak rasional. Ditambah lagi, selain target PAD di APBD induk yang belum tercapai, penambahan target PAD lebih dari 50 persen dinilai mustahil bisa direalisaaikan dalam waktu yang singkat, mengingat sisa masa tahun anggaran 2020 yang tinggal beberapa bulan lagi.

Katanya, salah satu sumber PAD yang ditargetkan di rancangan PAPBD itu, bersumber dari piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak tahun 1994 yang lalu. Menurut Sariadi, sesuai ketentuan, pajak yang sudah lima tahun tidak bisa tertagih lagi, maka dapat dilakukan pemutihan.

“Padahal undang-undang juga mengatakan, lima tahun pajak yang tidak bisa terkutip lagi, bisa diputihkan,” ujarnya, sembari menambahkan, sangat memungkinkan para wajib pajaknya sudah meninggal, atau sudah berganti pemilik dan lainnya.

Disampaikan juga oleh Sariadi, rancangan (draf) PAPBD Simalungun tahun 2020 sudah diajukan Bupati Simalungun, dan sidang paripurna untuk pembahasannya-pun sudah pernah dilakukan. Seperti, paripurna awal tentang pengantar nota keuangan dari Bupati Simalungun.

Kemudian sidang paripurna tentang pemandangan umum fraksi di DPRD terhadap nota keuangan. Di pemandangan umum fraksi itulah, protes terhadap target PAD sudah dilakukan sejumlah fraksi DPRD Simalungun.

Hingga kemudian, Fraksi Perindo dan sejumlah fraksi lainnya tidak lagi mengikuti sidang paripurna lanjutan. Hal itu membuat sidang paripurna tidak qorum, dan pembahasan PAPBD tahun 2020 tidak bisa diteruskan. (*)

Editor: Purba

Share31Tweet19Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pergi Perlahan

    Pergi Perlahan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Akasia Biru

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan kepada 36 KK di Kelurahan Bantan

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1890 shares
    Share 815 Tweet 448
  • Janji Bupati Simalungun Masih Sebatas Omong Kosong

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba