SBNpro.com
Sabtu, Mei 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

PAPBD 2020 “Ditolak” Karena PAD yang Ditargetkan Bupati Simalungun Tidak Rasional

SBNPro.com by SBNPro.com
10/11/2020
A A
PAPBD 2020 “Ditolak” Karena PAD yang Ditargetkan Bupati Simalungun Tidak Rasional
75
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Simalungun tahun 2020 “ditolak” atau batal disahkan menjadi Perda PAPBD tahun 2020 oleh DPRD, dampak dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Bupati, JR Saragih, jumlahnya dinilai tidak rasional.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Perindo DPRD Simalungun, Sariadi Saragih, Senin (09/11/2020) di Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan Sariadi, target PAD di APBD (induk) tahun 2020 sekira Rp 174 miliar, dan realisasinya belum tercapai ketika itu. Namun di rancangan PAPBD, target PAD untuk tahun 2020 malah dinaikkan lebih dari 50 persen, menjadi sekira Rp 260-an miliar.

Perubahan target PAD yang cukup signifikan itu dianggap anggota dewan tidak rasional. Ditambah lagi, selain target PAD di APBD induk yang belum tercapai, penambahan target PAD lebih dari 50 persen dinilai mustahil bisa direalisaaikan dalam waktu yang singkat, mengingat sisa masa tahun anggaran 2020 yang tinggal beberapa bulan lagi.

Katanya, salah satu sumber PAD yang ditargetkan di rancangan PAPBD itu, bersumber dari piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak tahun 1994 yang lalu. Menurut Sariadi, sesuai ketentuan, pajak yang sudah lima tahun tidak bisa tertagih lagi, maka dapat dilakukan pemutihan.

“Padahal undang-undang juga mengatakan, lima tahun pajak yang tidak bisa terkutip lagi, bisa diputihkan,” ujarnya, sembari menambahkan, sangat memungkinkan para wajib pajaknya sudah meninggal, atau sudah berganti pemilik dan lainnya.

Disampaikan juga oleh Sariadi, rancangan (draf) PAPBD Simalungun tahun 2020 sudah diajukan Bupati Simalungun, dan sidang paripurna untuk pembahasannya-pun sudah pernah dilakukan. Seperti, paripurna awal tentang pengantar nota keuangan dari Bupati Simalungun.

Kemudian sidang paripurna tentang pemandangan umum fraksi di DPRD terhadap nota keuangan. Di pemandangan umum fraksi itulah, protes terhadap target PAD sudah dilakukan sejumlah fraksi DPRD Simalungun.

Hingga kemudian, Fraksi Perindo dan sejumlah fraksi lainnya tidak lagi mengikuti sidang paripurna lanjutan. Hal itu membuat sidang paripurna tidak qorum, dan pembahasan PAPBD tahun 2020 tidak bisa diteruskan. (*)

Editor: Purba

Share30Tweet19Send

Related Posts

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

19/04/2025

SBNpro - Simalungun Pemandian air sungai mengalir dengan kondisi airnya yang jernih di Huta Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba