SBNpro.com
Jumat, November 6, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Bapak Cabul di Saribudolok Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara

SBNPro.com by SBNPro.com
06/11/2020
A A
Bapak Cabul di Saribudolok Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara
73
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Simalungun

Sadis. Hal itulah yang dilakukan JB terhadap putri kandungnya. Secara berulang, ia melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuannya yang usianya masih jauh dari 14 tahun. Bapak cabul itu sudah diringkus, dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

JB yang bersomisili di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dibekuk Polres Saribudolok, Rabu (04/11/2020).

Perbuatan asusila JB terkuak, Senin (02/11/2020) lalu, ketika DMB (Paman korban) berkunjung ke rumah korban. Ketika itu, korban mengajak Pamannya keluar dari rumah, dengan alasan untuk membeli paket internet.

Setelah merasa nyaman dari kejauhan rumahnya, korban menceritakan perbuatan bapak kandungnya terhadap dirinya, kepada DMB. Selanjutnya DMB memberitahukan kisah tragis keponakannya itu kepada ibu korban. Kemudian, ibu korban melaporkan hal itu ke Polsek Saribudolok, Resor Simalungun.

Beranjak dari laporan itu, terungkap, korban sudah dicabuli oleh bapaknya sejak tahun 2019 yang lalu. Perbuatan asusila itu, terkadang dilakukan JB empat kali dalam satu pekan.

Kapolsek Saribudolok, Iptu Parulian Sijabat mengatakan, tersangka sudah sering melakukan perbuatan cabul tersebut terhadap korban, yang merupakan putri kandungnta.

“Dari penuturan korban, perbuatan cabul sudah sering dilakukan ayah kandung korban empat kali dalam seminggu. Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut saat ibu korban tidak dirumah,” ujar Iptu Parulian Sijabat.

Disebut Iptu Parulian Sijabat, korban tidak memiliki keberanian melaporkan hal yang ia alami, karena tersangka mengancamnya. “Korban tidak berani mengadu karena diancam oleh pelaku. Akibat ulahnya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Untuk sejumlah barang bukti juga sudah disita dan tersangka telah diserahkan ke Polres Simalungun,” ujar Parulian Sijabat. (*)

Editor: Purba

Share29Tweet18Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • RDP Komisi III DPRD Siantar

    Proyek di Siantar Tidak untuk Tenaga Kerja Lokal Disesalkan DPRD

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 8 Perguruan Pencak Silat Ikuti Tanding Persahabatan di Siantar

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    877 shares
    Share 417 Tweet 192
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba