SBNpro.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Bapak Cabul di Saribudolok Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara

SBNPro.com by SBNPro.com
06/11/2020
A A
Bapak Cabul di Saribudolok Diringkus, Terancam 20 Tahun Penjara
73
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Simalungun

Sadis. Hal itulah yang dilakukan JB terhadap putri kandungnya. Secara berulang, ia melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuannya yang usianya masih jauh dari 14 tahun. Bapak cabul itu sudah diringkus, dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

JB yang bersomisili di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dibekuk Polres Saribudolok, Rabu (04/11/2020).

Perbuatan asusila JB terkuak, Senin (02/11/2020) lalu, ketika DMB (Paman korban) berkunjung ke rumah korban. Ketika itu, korban mengajak Pamannya keluar dari rumah, dengan alasan untuk membeli paket internet.

Setelah merasa nyaman dari kejauhan rumahnya, korban menceritakan perbuatan bapak kandungnya terhadap dirinya, kepada DMB. Selanjutnya DMB memberitahukan kisah tragis keponakannya itu kepada ibu korban. Kemudian, ibu korban melaporkan hal itu ke Polsek Saribudolok, Resor Simalungun.

Beranjak dari laporan itu, terungkap, korban sudah dicabuli oleh bapaknya sejak tahun 2019 yang lalu. Perbuatan asusila itu, terkadang dilakukan JB empat kali dalam satu pekan.

Kapolsek Saribudolok, Iptu Parulian Sijabat mengatakan, tersangka sudah sering melakukan perbuatan cabul tersebut terhadap korban, yang merupakan putri kandungnta.

“Dari penuturan korban, perbuatan cabul sudah sering dilakukan ayah kandung korban empat kali dalam seminggu. Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut saat ibu korban tidak dirumah,” ujar Iptu Parulian Sijabat.

Disebut Iptu Parulian Sijabat, korban tidak memiliki keberanian melaporkan hal yang ia alami, karena tersangka mengancamnya. “Korban tidak berani mengadu karena diancam oleh pelaku. Akibat ulahnya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Untuk sejumlah barang bukti juga sudah disita dan tersangka telah diserahkan ke Polres Simalungun,” ujar Parulian Sijabat. (*)

Editor: Purba

Share29Tweet18Send

Related Posts

Bupati Simalungun Teken MoU Percepatan Pengadaan Sarana Program Makanan Bergizi Gratis

Bupati Simalungun Teken MoU Percepatan Pengadaan Sarana Program Makanan Bergizi Gratis

21/06/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menandatangani (teken) nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program...

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

14/06/2025

SBNpro - Simalungun Camat Pamatang Silimakuta Nelson Sipayung meninggal dunia di salah satu rumah sakit yang ada di Berastagi, Kabupaten...

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

12/06/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih ingatkan PT PLN tentang arus listrik yang sering padam di Raya....

Letkol Inf Wahidin Sobar Danyonif 122/TS yang Baru

Letkol Inf Wahidin Sobar Danyonif 122/TS yang Baru

12/06/2025

SBNpro - Simalungun Letnan Kolonel (Letkol) Infantri Wahidin Sobar SSos MSc dipercaya sebagai Komandan Bataliyon Infantri (Danyonif) 122/Tombak Sakti (TS)...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba