SBNpro.com
Minggu, Oktober 11, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Akun Medsos yang Tidak Terdaftar di KPU, Tak Boleh Kampanyekan Calon

SBNPro.com by SBNPro.com
27/10/2020
A A
Akun Medsos yang Tidak Terdaftar di KPU, Tak Boleh Kampanyekan Calon
189
SHARES
410
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Untuk keperluan kampanye di media sosial (medsos), Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar, Asner Silalahi dan Susanti Dewayani mendaftarkan 9 nama akun media sosial mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani, Senin (26/10/2020), dikantornya. Katanya, akun medsos yang didaftarkan ke KPU, sesuai formulir model BC4-KWK, terdiri dari 6 akun facebook (FB), 1 akun youtube dan 2 akun instagram.

Adapun ke 9 nama akun medsos yang didaftarkan ke KPU Kota Siantar tersebut adalah, untuk akun facebook, ferry.sp.sinamo, Sahabat Asner SIlalahi, Mie Pedas, Jas Hijau, Sahabat dr susanti dan PASTI (Pasangan Asner Susanti).

Untuk akun instagram yang didaftarkan, diantaranya, Sahabat dr susanto dan Asner silalahi. Sedangkan untuk akun youtube yang didaftarkan, Ferry SP Sinamo, SH, MH.

Sedangkan terkait boleh tidaknya akun medsos yang tidak terdaftar mengkampanyekan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar, Daniel Dolok Sibarani meminta, agar hal itu dikoordinasikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar.

Anggota Bawaslu Kota Siantar, Nanang Wahyudi Harahap mengatakan, akun media sosial (medsos) yang tidak terdaftar di KPU, tidak boleh mengkampanyekan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar.

“Seharusnya tidak boleh,” ucap Nanang Wahyudi Harahap melalui pesan whatsapp (WA) yang diterima SBNpro.com, Selasa (27/10/2020).

Editor: Purba

 

Catatan

Terjadi perubahan judul, yang semula Bila Tak Terdaftar di KPU, Akun Medsos Tidak Boleh Kampanyekan Calon, menjadi Akun Medsos yang Tidak Terdaftar di KPU, Tak Boleh Kampanyekan Calon.

Share76Tweet47Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Periode Selanjutnya, Elisben Purba Dinilai Layak Pimpin Siantar

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1932 shares
    Share 832 Tweet 459
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Ratusan Perempuan Foto Telanjang jadi Korban Pemerasan, 89 Saat sedang Masturbasi

    90 shares
    Share 38 Tweet 22
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba