SBNpro.com
Selasa, Juni 23, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Lama Diburon Polisi, Akhirnya Pria Bertato Ini Masuk “Bui”

SBNPro.com by SBNPro.com
24/09/2020
A A
Lama Diburon Polisi, Akhirnya Pria Bertato Ini Masuk “Bui”
135
SHARES
294
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Ilham Situmorang (22 tahun), tersangka kasus penganiaayan terhadap pekerja di Siantar Square sudah lama diburon polisi. Akhirnya, pria bertato itu berhasil diciduk dan masuk “bui” ruang tahanan Polres Kota Siantar.

Warga Jalan Pattimura Belakang Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/240/V/2020/SU/STR tanggal 4 Mei 2020, dengan pelapor atas nama Andika warga Jalan Pusuk Buhit Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan.

Tersangka ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat, yang menyebut, tersangka berada di Siantar Square. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto, Kamis (24/09/2020).

“Tersangka ditangkap semalam, Rabu (23/9/20) sekira pukul 22.50 wib,” ujar Edi yang kemudian menceritakan bagaimana kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

“Sekitar 5 bulan lalu, tepatnya pada hari Minggu (3/5/20) yang lalu sekira pukul 23.55 wib, korban sedang duduk dan berbincang-bincang bersama dengan bernama Winda di depan Cafe tempatnya bekerja, sambil menunggu tamu yang hendak makan di Cafe tempatnya bekerja,” tutur Edi.

Ketika itu, korban dan Winda sedang membahas resep makanan. Karena beda pendapat dengan Winda, korban sempat bercanda dengan omongan kotor. Saat bersamaan, tersangka melintas di depan cafe tersebut.

Tersangka menemui korban sambil berkata, “Apa tadi kau bilang?”. Korban menjawab, “Aku bukan ngomong sama kau, aku ngomong sama Winda,”. Namun tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan memukul mulut korban.

Akibat pukulan itu, bagian mulut korban berdarah, dan gigi bagian atas korban menjadi patah. Spontan korban masuk kedalam cafe, lalu masyarakat yang melihat melerai dengan cara menarik tersangka, kemudian tersangka pergi meninggalkan cafe.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan,” ungkap Edi, perwira Polisi penyandang pangkat 3 balok emas di pundaknya tersebut.

Editor: Purba

Share54Tweet34Send

Related Posts

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1886 shares
    Share 813 Tweet 447
  • Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba