SBNpro.com
Jumat, Juni 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dukungan Parpol ke Paslon Bisa Berubah Dimasa Perpanjangan Pendaftaran

DPP Bisa Ambil Alih Kewenangan Daerah

SBNPro.com by SBNPro.com
03/09/2020
A A
Dukungan Parpol ke Paslon Bisa Berubah Dimasa Perpanjangan Pendaftaran
232
SHARES
504
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar gelar sosialisasi pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar tahun 2020 kepada insan pers dari media cetak dan online di Hotel Sapadia Kota Siantar, Kamis (03/09/2020).

Sosialisasi dipimpin Komisioner KPU Kota Siantar Devisi Parmas dan Sosialisasi, Nurbaiyah, dengan pemateri Komisioner KPU Kota Siantar Devisi Tekhnis dan Devisi Hukum, Gina Ruth Fefiliana Ginting dan Benny Christian Panjaitan. Sedangkan dari kalangan insan pers, diikuti belasan jurnalis (wartawan) dari berbagai media cetak dan online.

Pada pemaparan materinya, Gina Ruth Fefiliana Ginting menyampaikan berbagai tahapan Pilkada. Baik tahapan yang sudah dilakukan, yang sedang berjalan dan yang nantinya akan dilalui. Disosialisasi itu Gina menyajikan beberapa hal, sebagian diantaranya berupa syarat calon, syarat pencalonan, tata cara pendaftaran pasangan calon (paslon) dan lainnya.

Untuk syarat pencalonan, sebutnya, saat mendaftar, bakal pasangan calon (Bapaslon) harus menyertakan visi dan misi serta dukungan dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai politik (parpol) atau gabungan parpol pengusung berupa surat keputusan (SK) model B1 KWK Parpol, serta SK pengurus parpol tingkat Kota Siantar.

Untuk mengusung paslon, sedikitnya parpol atau gabungan parpol memiliki 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kota Siantar, atau 25 persen dari jumlah suara sah hasil Pemilu 2019. Dalam hal ini, minimal harus ada 6 kursi, sebut Gina.

Sedangkan tentang syarat calon, banyak formulir dari sejumlah PKPU yang harus dibuat oleh Bapaslon. Seperti daftar riwayat hidup berbentuk formulir model BB2 KWK, pernyataan Bapaslon dalam bentuk formulir model BB1 KWK yang ada terlampir pada PKPU nomor 9 tahun 2020. “Untuk formulir BB1 KWK, formatnya harus diambil dari PKPU (nomor) 9 tahun 2020 ini,” ujar Gina.

Sementara, pada sesi tanya jawab, sejumlah jurnalis mempertajam tentang tata cara pendaftaran. Dijelaskan Gina, baik disaat pemaparan maupun disaat menjawab pertanyaan jurnalis, bahwa, bila ada disebut dukungan parpol berupa SK berbentuk B1 KWK ada dua yg diterbitkan, maka yang diterima pendaftarannya adalah yang pertama kali mendaftar, dengan catatan, pendaftaran harus didaftarkan langsung oleh ketua dan sekretaris parpol tingkat Kota Siantar.

Kemudian, bila kedua Bapaslon mendaftarnya bersamaan, dan oleh ketua dan sekretaris parpol tingkat Kota Siantar menyatakan keduanya akan didaftarkan, maka KPU Siantar akan menerima pendaftaran dari SK model B1 KWK yang terakhir (terbaru).

Lebih lanjut dijelaskan Gina, bila ketua dan sekretaris tidak bisa mendaftarkan Bapaslon yang diusung parpolnya, maka DPP parpol tersebut bisa mengambil alih untuk mendaftarkan Bapaslon. Untuk melakukan itu, maka DPP harus menerbitkan SK pengambilalihan wewenang kepengurusan parpol tingkat Kota Siantar.

Informasi lain yang disampaikan Gina diacara sosialisasi tadi adalah, perubahan dukungan parpol terhadap Bapaslon yang diusung dapat dilakukan parpol dimasa perpanjangan pendaftaran, dengan mendatangi KPU Kota Siantar, lalu dibuat berita acara untuk itu. Hal itu dapat terjadi, bila yang diterima pendaftaran dimasa pendaftaran normal hanya satu pasangan calon.

“Bisa merubah dukungan dimasa perpanjangan pendaftaran,” ucap Benny Christian Panjaitan, menguatkan ungkapan Gina, saat ditemui beberapa saat selepas acara sosialisasi selesai digelar.

Editor: Purba

Share93Tweet58Send

Related Posts

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1883 shares
    Share 812 Tweet 446
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba