SBNpro.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Terduga Bandar Ganja Dibekuk Polres Siantar di SKI, BB 2,7 Kg

SBNPro.com by SBNPro.com
25/08/2020
A A
Terduga Bandar Ganja Dibekuk Polres Siantar di SKI, BB 2,7 Kg
109
SHARES
238
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar bekuk PN dari Jalan SKI, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumut, Selasa (25/08/2020). Ia dibekuk, karena diduga sebagai bandar (pengedar) narkotika jenis ganja.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, penangkapan dilakukan sekira jam 13.30 WIB. Lalu dilakukan pengembangan perkara. Dari penangkapan dan pengembangan, polisi menyita barang bukti (BB) ganja sekira 2,7 Kilogram (Kg), uang tunai Rp 305 ribu, pisau chutter dan handphone.

PN berhasil dibekuk personil Satres Narkoba Polres Siantar berkat informasi yang diterima dari masyarakat. Disampaikan, di Jalan SKI ada seorang pria memiliki narkotika jenis ganja. Informasi dari warga itupun ditindaklanjuti polisi dengan menggelar penyelidikan.

Selanjutnya petugas berhasil menemukan lokasi yang diinformasikan warga tersebut. Penangkapan terhadap pria yang kemudian diketahui berinisial PN itupun dilakukan. PN, pria berusia sekitar 44 tahun ini merupakan warga Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Pasca ditangkap, tubuh PN langsung digeledah. Lalu ditemukan dari celananya narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas nasi. Ditemukan juga handphone dan uang tunai Rp 305 ribu.

Kemudian petugas membawa PN ke rumah tempat tinggalnya di Jalan Handayani, untuk mencari barang bukti lainnya. Dari rumah kos tempat tinggal PN, petugas menemukan 2 bal ganja kering di dalam tas berwarna biru. Di dalam tas itu, juga ada bungkus kertas nasi. Dibagian lantai rumah kos, polisi kembali menemukan ganja didalam plastik yang terbalut lakban, serta pisau chutter.

Disebut, PN mengakui jika ganja yang ditemukan petugas adalah miliknya, dengan berat bruto 2,7 Kg. Saat ini, PN dan barang bukti yang disita telah berada di markas Polres Siantar, untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Purba

Share44Tweet27Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba