SBNpro.com
Minggu, Mei 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Asisten KASN: Tidak Benar Walikota Siantar Minta Rekom untuk Ganti 70 Pejabat

SBNPro.com by SBNPro.com
07/08/2020
A A
Asisten KASN: Tidak Benar Walikota Siantar Minta Rekom untuk Ganti 70 Pejabat
221
SHARES
480
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Beredar informasi “bodong” tentang Walikota Siantar meminta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengganti 70 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar.

Informasi itupun dibantah Asisten Komisioner KASN Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Kusen dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar, Herianto Siddik, Jumat (07/08/2020), karena Walikota Siantar tidak ada meminta rekomendasi dari KASN untuk mengganti 70 pejabat eselon II dan eselon III.

Saat dihubungi melalui ponselnya, Kusen merasa heran, selepas mendengar informasi itu menjadi pertanyaan jurnalis. Ia-pun mempertanyakan, dari mana asalnya informasi yang tidak benar tersebut. “Saya justru, pertanyaan ini dari mana in? Kok muncul gitu?” tanya Kusen dengan nada heran.

Selanjutnya, dengan tegas Kusen menyatakan, Walikota Siantar tidak ada meminta rekomendasi dari KASN untuk mengganti 70 pejabat. “Tidak ada. Tidak ada,” sebutnya.

Katanya, yang dimintakan Walikota Siantar adalah rekomendasi untuk melantik Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Siantar. Karena KASN sudah menerbitkan rekomendasi, agar jabatan Sekretaris DPRD Kota Siantar diisi dari hasil seleksi terbuka. “(Rekomendasi untuk) pelantikan hasil seleksi terbuka Sekwan, betul. Karena KASN sudah keluarkan rekomendasi,” ujar Kusen.

Dijelaskan Asisten Komisioner KASN ini, kemarin ia bersama Komisioner KASN ada bertemu dengan sejumlah anggota DPRD Kota Siantar. Salah satunya, Ferry SP Sinamo. Hanya saja, pada pertemuan kemarin, tidak ada dibahas tentang rekomendasi terkait mutasi 70 pejabat di Pemko Siantar.

“Kemarin saya berjumpa dengan Pak Sinamo (anggota DPRD Siantar, Ferry SP Sinamo), dengan komisioner yang lain. Tidak ada dibicarakan masalah terkait mutasi 70 orang (pejabat) itu,” tandas Kusen.

Hal yang nyaris sama juga disampaikan Plt Kepala BKD Kota Siantar, Herianto Siddik. Plt Kepala BKD ini menegaskan, Pemko Siantar hanya meminta rekomendasi dari KASN untuk pelantikan Sekretaris DPRD Siantar.

Siddik juga menyatakan, Walikota tidak ada meminta rekomendasi KASN untuk mengganti 70 pejabat eselon II dan III. Karena Walikota juga memahami kalau Kota Siantar sedang berlangsung tahapan Pilkada tahun 2020, sehingga Walikota mengetahui ada larangan pergantian pejabat dimasa 6 bulan sebelum penetapan calon, dan 6 bulan setelah pelantikan, kecuali ada izin dari Mendagri.

Dengan demikian, untuk melantik Sekwan Siantar, Pemko Siantar akan meminta persetujuan dari Mendagri. “Oleh karena itu, langkah selanjutnya, Pemko akan memohon izin secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri terlebih dahulu sebelum melaksanakan pelantikannya,” ucap Herianto Siddik.

ASN Pemko Siantar Diminta Tetap Tenang

Seiring dengan beredarnya informasi “bodong” tersebut, Siddik berharap agar ASN di lingkungan Pemko Siantar tetap tenang, serta tetap menjalankan tugas, fungsi dan tanggung-jawabnya sebagaimana biasa.

Apalagi Walikota Siantar, Hefriansyah SE MM kerap mengingatkan, agar ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, senantiasa mengacu kepada peraturan perundang-undangan. Terutama hal itu selalu disampaikan melalui BKD Kota Siantar.

“Melalui kesempatan ini saya juga berpesan kepada kawan-kawan ASN di lingkungan Pemko Siantar, agar tetap tenang dan senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sebagai mana Bapak Wali Kota juga selalu menekankan kepada kami BKD, agar dalam melaksanan fungsi manajemen ASN di Pemko Siantar senantiasa mengacu pada peraturan dan perundang-undangan,” ungkap Herianto Siddik.

Editor: Purba

Share88Tweet55Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba