SBNpro.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dinas PUPR Siantar Amburadul, Proyek Dibayar Lebih dari yang Dikerjakan

SBNPro.com by SBNPro.com
24/07/2020
A A
92
SHARES
201
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dituding amburadul. Tudingan itu diungkap pada rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Siantar tahun anggaran 2019 di Komisi III DPRD Kota Siantar, Jumat (24/07/2020).

Tudingan amburadul itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD dari Partai Hanura, Dedi Putra Manihuruk, terkait data hutang kepada pihak ketiga dan luncuran (kontruksi dalam pekerjaan). Kebenaran data yang disajikan Dinas PUPR kepada Komisi III dipertanyakan Dedi.

Sedikitnya ada tiga item kejanggalan hutang kepada pihak ketiga terkait pelaksanaan proyek tahun 2019 yang sempat dipertanyakan. Terutama tentang progres pekerjaan dan pembayaran pekerjaan.

Beberapa diantaranya seperti proyek rehabilitasi saluran pembuang pangkal jembatan di Jalan Pakis. Dilaporkan pada data, kalau progres pekerjaan fisiknya sudah selesai 100 persen. Namun yang dibayarkan hanya 30 persen.

Dimana, dari nilai kontrak Rp 99, 620 juta, yang baru dibayarkan Dinas PUPR hanya 29,886 juta. Sehingga sisa yang belum dibayar sebesar Rp 69,734 juta. Proyek ini dikerjakan oleh CV Nurcahaya.

Kemudian, proyek pembangunan draenase Jalan Catur Belakang. Pada proyek ini disebut pada data hutang kepada pihak ketiga, bahwa pekerjaan sudah selesai 100 persen. Namun proyek tersebut sama sekali belum ada dibayarkan kepada kontraktor dari CV Tamba Utama sebesar Rp 199,424 juta.

Parahnya lagi, pada data itu, ada proyek yang progres pekerjaan fisiknya 60 persen, namun yang dibayarkan 68 persen. Terhadap hal ini dikatakan oleh staf Dinas PUPR, ada kekeliruan. Yang benar menurut staf itu, progres fisiknya sudah 70 persen.

“Amburadul ini,” sebut Dedi Putra Manihuruk, pasca staf Dinas PUPR Kota Siantar menyatakan kalau hal itu terjadi, karena ada kesalahan dalam pengetikan (menginput data). “Ada kesalahan ketik,” ucap staf di Dinas PUPR dihadapan Kepala Dinas PUPR, Reinward Simanjuntak dan “diaminkan” sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang turut mengikuti rapat.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Siantar lainnya, Imanuel Lingga yang sering disapa Noel, mengkritisi pekerjaan proyek rehabilitasi draenase Jalan Jawa Simpang Jalan Maluku sebesar Rp 1,268 miliar.

Berbeda dengan proyek yang dikritisi Dedi Putra Manihuruk, Noel lebih condong mengkritisi kebenaran laporan progres pekerjaan dengan jumlah dana yang dibayarkan oleh Dinas PUPR Kota Siantar kepada kontraktor dari CV Gavra Mandiri.

Dalam hal ini, Noel yang memiliki gambar video keberadaan proyek rehabilitasi draenase Jalan Jawa Simpang Jalan Maluku yang “diambil” tanggal 2 Januari 2020, mengatakan, ia meyakini progres pekerjaan proyek hingga 27 Desember 2019 sekira 40 persen hingga 50 persen.

Hanya saja, lanjut Noel, Dinas PUPR Kota Siantar telah membayar pekejaan proyek itu sebesar 85 persen atau Rp 1,246 miliar. Bagi anggota dewan dari PDI Perjuangan ini, pembayaran hingga 85 persen merupakan tindakan kecolongan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). “Ini Dispenda (BPKD) kecolongan, sehingga bisa dibayarkan,” ucap Imanuel Lingga.

Dimasa jedah rapat, Noel mengatakan, pembayaran yang dilakukan Dinas PUPR sebesar 85 persen dari anggaran proyek, ia yakini sebagai bentuk kelebihan pembayaran. Sehingga perbuatan itu diduga melanggar peraturan perundang-undangan, dan layak diproses secara hukum. Karena diduga ada perbuatan melanggar pidana pada pembayaran proyek tersebut.

Terhadap hal itu, PPK Proyek Rehabilitas Draenase Jalan Jawa Simpang Jalan Maluku, Ferdinan Ambarita tidak memberikan jawaban yang jelas. Ia mengatakan, pembayaran pertama sebesar 30 persen, selanjutnya dibayarkan lagi 50 persen. Untuk hal lainnya, Ferdinan terkesan “diam”. Malah ia juga terdiam disaat diminta pendapatnya soal progres pekerjaan dari hasil video yang sudah dilihatnya.

Editor: Purba

Share37Tweet23Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1936 shares
    Share 833 Tweet 460
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Pasar Serbalawan Habis Terbakar

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba