SBNpro.com
Minggu, Juni 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dinas PUPR Siantar Amburadul, Proyek Dibayar Lebih dari yang Dikerjakan

SBNPro.com by SBNPro.com
24/07/2020
A A
90
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dituding amburadul. Tudingan itu diungkap pada rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Siantar tahun anggaran 2019 di Komisi III DPRD Kota Siantar, Jumat (24/07/2020).

Tudingan amburadul itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD dari Partai Hanura, Dedi Putra Manihuruk, terkait data hutang kepada pihak ketiga dan luncuran (kontruksi dalam pekerjaan). Kebenaran data yang disajikan Dinas PUPR kepada Komisi III dipertanyakan Dedi.

Sedikitnya ada tiga item kejanggalan hutang kepada pihak ketiga terkait pelaksanaan proyek tahun 2019 yang sempat dipertanyakan. Terutama tentang progres pekerjaan dan pembayaran pekerjaan.

Beberapa diantaranya seperti proyek rehabilitasi saluran pembuang pangkal jembatan di Jalan Pakis. Dilaporkan pada data, kalau progres pekerjaan fisiknya sudah selesai 100 persen. Namun yang dibayarkan hanya 30 persen.

Dimana, dari nilai kontrak Rp 99, 620 juta, yang baru dibayarkan Dinas PUPR hanya 29,886 juta. Sehingga sisa yang belum dibayar sebesar Rp 69,734 juta. Proyek ini dikerjakan oleh CV Nurcahaya.

Kemudian, proyek pembangunan draenase Jalan Catur Belakang. Pada proyek ini disebut pada data hutang kepada pihak ketiga, bahwa pekerjaan sudah selesai 100 persen. Namun proyek tersebut sama sekali belum ada dibayarkan kepada kontraktor dari CV Tamba Utama sebesar Rp 199,424 juta.

Parahnya lagi, pada data itu, ada proyek yang progres pekerjaan fisiknya 60 persen, namun yang dibayarkan 68 persen. Terhadap hal ini dikatakan oleh staf Dinas PUPR, ada kekeliruan. Yang benar menurut staf itu, progres fisiknya sudah 70 persen.

“Amburadul ini,” sebut Dedi Putra Manihuruk, pasca staf Dinas PUPR Kota Siantar menyatakan kalau hal itu terjadi, karena ada kesalahan dalam pengetikan (menginput data). “Ada kesalahan ketik,” ucap staf di Dinas PUPR dihadapan Kepala Dinas PUPR, Reinward Simanjuntak dan “diaminkan” sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang turut mengikuti rapat.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Siantar lainnya, Imanuel Lingga yang sering disapa Noel, mengkritisi pekerjaan proyek rehabilitasi draenase Jalan Jawa Simpang Jalan Maluku sebesar Rp 1,268 miliar.

Berbeda dengan proyek yang dikritisi Dedi Putra Manihuruk, Noel lebih condong mengkritisi kebenaran laporan progres pekerjaan dengan jumlah dana yang dibayarkan oleh Dinas PUPR Kota Siantar kepada kontraktor dari CV Gavra Mandiri.

Dalam hal ini, Noel yang memiliki gambar video keberadaan proyek rehabilitasi draenase Jalan Jawa Simpang Jalan Maluku yang “diambil” tanggal 2 Januari 2020, mengatakan, ia meyakini progres pekerjaan proyek hingga 27 Desember 2019 sekira 40 persen hingga 50 persen.

Hanya saja, lanjut Noel, Dinas PUPR Kota Siantar telah membayar pekejaan proyek itu sebesar 85 persen atau Rp 1,246 miliar. Bagi anggota dewan dari PDI Perjuangan ini, pembayaran hingga 85 persen merupakan tindakan kecolongan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). “Ini Dispenda (BPKD) kecolongan, sehingga bisa dibayarkan,” ucap Imanuel Lingga.

Dimasa jedah rapat, Noel mengatakan, pembayaran yang dilakukan Dinas PUPR sebesar 85 persen dari anggaran proyek, ia yakini sebagai bentuk kelebihan pembayaran. Sehingga perbuatan itu diduga melanggar peraturan perundang-undangan, dan layak diproses secara hukum. Karena diduga ada perbuatan melanggar pidana pada pembayaran proyek tersebut.

Terhadap hal itu, PPK Proyek Rehabilitas Draenase Jalan Jawa Simpang Jalan Maluku, Ferdinan Ambarita tidak memberikan jawaban yang jelas. Ia mengatakan, pembayaran pertama sebesar 30 persen, selanjutnya dibayarkan lagi 50 persen. Untuk hal lainnya, Ferdinan terkesan “diam”. Malah ia juga terdiam disaat diminta pendapatnya soal progres pekerjaan dari hasil video yang sudah dilihatnya.

Editor: Purba

Share36Tweet23Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba