SBNpro.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Jaksa Tahan Kadis Kominfo Siantar Posma Sitorus dan Acai Terkait Kasus Korupsi

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2020
A A
66
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bandwith internet “Smart City” tahun anggaran 2017 pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Siantar, Posma Sitorus dan Acai T Sijabat.

Keduanya dikenakan penahanan oleh jaksa sejak hari ini, Rabu (22/07/2020). Mereka ditahan di rumah tahanan polisi (RTP). Persisnya, jaksa menitip penahanan kedua tersangka di RTP Polsek Siantar Marihat, karena Lapas Siantar belum bisa menerima tahanan dan RTP di Polres Siantar, penuh.

Posma Sitorus yang saat ini menjabat Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Siantar telah lama ditetapkan jaksa sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka, berhubungan dengan jabatan Kadis Kominfo Siantar dan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di Dinas Kominfo.

Sedangkan Acai T Sijabat merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut. Pada masa proyek itu dilaksanakan, Acai T Sijabat juga menjabat Sekretaris Dinas Kominfo.

Pasca Posma Sitorus dan Acai T Sijabat ditahan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Herrus Batubara SH MH beserta stafnya menggelar konprensi pers dikantornya.

Pada konprensi pers itu, Herrus Batubara menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 junto pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan terhadap UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Para tersangka, katanya, terancam hukuman minimal 4 tahun penajara.

Dikatakan Herrus Batubara, pagu anggaran proyek pengadaan bandwith tahun 2017 ditetapkan Rp 726 juta. Proyek itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 450 juta lebih. “(Kerugian keuangan negara) itu sesuai hasil perhitungan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),” ujar Herrus Batubara.

Nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 450 juta itu terjadi, akibat kelebihan pembayaran yang dilakukan Dinas Kominfo Kota Siantar kepada kontraktor PT Tensi yang bekerja sama dengan PT Sinar Kasindo.

Masih menurut Herrus Batubara, bandwith dikontrak di bulan Nopember 2017. Namun dibulan Nopember itu, bandwith tersebut tidak dapat digunakan. Bandwith itu hanya bisa digunakan di bulan Desember 2017, dengan kontrak selama dua bulan.

Sehingga, lanjut Herrus Batubara, akibat bandwith tidak dapat digunakan di bulan Nopember 2017, sesuai hasil perhitungan BPKP Sumatera Utara, negara alami kerugian sebesar Rp 450 juta lebih.

Editor: Purba

Tags: acaibandwithjaksakadis kominfoKorupsiposma sitorussiantarsmart citytahan
Share26Tweet17Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba