SBNpro.com
Kamis, Agustus 13, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Verifikasi Faktual Calon “Independen” Bisa Lewat Video Call

SBNPro.com by SBNPro.com
12/02/2020
A A
50
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) manfaatkan kemajuan ilmu tekhnologi digital dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain sistem informasi partai politik (Sipol) yang sudah lebih dahulu digunakan di Pemilu 2019 lalu, kali ini, di Pilkada serentak 2020, verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon “independen” (perseorangan), nantinya bisa dilakukan melalui video call.

Informasi penggunaan video call untuk verifikasi faktual terhadap syarat dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan disampaikan Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani, Rabu (12/02/2020) dikantornya.

Dikatakan Daniel, paslon perseorangan akan menjalani verifikasi admnistrasi dan faktual. Untuk verifikasi faktual, akan digelar sejak 26 Maret hingga 15 April 2020. Sedangkan verifikasi terhadap perbaikan syarat dukungan juga nantinya akan dilakukan selanjutnya. Dimana sebelumnya, penyerahan syarat dukungan perbaikan lebih dahulu dilakukan pada 10 Mei 2020.

Katanya, dalam verifikasi faktual, ada hal baru yang sudah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 82/PL.02.2-Kpt/06/KPU/II/2020. Yang mana, petugas dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) memiliki langkah alternatif berupa video call ketika melakukan verifikasi. Langkah alternatif itu dilakukan, jika pendukung paslon perseorangan berhalangan hadir karena sakit, atau sedang berada diluar kota.

Disaat verifikasi, petugas PPS akan berkoordinasi dengan penghubung paslon independen, guna meminta surat keterangan sakit, atau warga yang disebut memberikan dukungan sedang berada di luar kota.

“Kalau teknisnya, petugas melakukan video call dengan pendukung perseorangan. Pendukung harus menunjukkan KTP Elektroniknya dan mengaku mendukung paslon perseorangan,” ucap Daniel.

Lebih lanjut disampaikan Daniel, bila petugas PPS masih juga ragu, PPS bisa menyerahkan verifikasi kepada KPU, untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

“Bila terdapat keraguan terhadap pendukung, PPS dan difasilitasi oleh KPU melakukam verifikasi kembali terhadap KTP Elektronik, untuk melihat kesesuaian foto dengan wajah pendukung pada saat verifikasi faktual perbaikan dengan panggilan video dilakukan, atau Keabsahan Surat Keterangan kepada instansi yang berwenang, untuk mengetahui kebenaran alasan pendukung tidak dapat dihadirkan,” katanya.

Saat disinggung tentang pengawasan petugas PPS dalam verifikasi faktual, Daniel mengatakan, komisioner terus melakukan pemantauan. Ia mengakui, verifikasi faktual rawan terjadi penyuapan. Untuk itu, peran Panwas Kecamatan maupun Bawaslu juga diharapkan KPU.

“Kita lakukan pengawasan terhadap PPS kita. Sebelum mereka bekerja di lapangan, kita lakukan diklat berapa hari. Sehingga, bisa melawan rayuan dari tim penghubung paslon perseorangan,” ujarnya.

Dijelaskan, untuk memenuhi syarat calon, paslon perseorangan harus didukung sedikitnya 17.910 pemilih yang tersebar di lima kecamatan.

Sesuai tahapan yang sudah ditetapkan, KPU akan menerima penyerahan berkas syarat dukungan paslon perseorangan pada 19 Februari hingga 23 Februari 2020. KPU juga sudah menyediakan ruang help desk untuk membantu operator paslon perseorangan.

“Harapan kita maunya data itu datang sama kita sudah rapi. Setelah itu baru diverifikasi faktual oleh PPS. Kalau ada yang salah ada perpanjangan waktu.

Editor: Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    174 shares
    Share 77 Tweet 40
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba