SBNpro.com
Jumat, November 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

“Kangkangi” Dokumen Lingkungan, PT Agung Beton Ditegur Dinas LH Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/02/2021
A A
88
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Warga sekitar Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar keluhkan keberadaan PT Agung Beton, sebuah perusahaan penyedia dan pembuat bahan aspal beton untuk jalan tol, yang belum begitu lama hadir di Kota Siantar.

Keluhan itupun sudah sampai ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar. Warga mengeluhkan debu yang bersumber dari PT Agung Beton. Sehingga warga merasa, polusi udara menjadi ancaman.

Terhadap keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Siantar telah bersikap. Dengan meninjau lokasi yang dinilai warga bermasalah.

Kemudian, Dinas LH juga sudah melayangkan surat teguran ke PT Agung Beton. “Surat teguran sudah disampaikan ke PT Agung Beton,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Siantar, Dedi Tunasto Setiawan, Kamis (07/11/2019).

Teguran disampaikan ke PT Agung Beton, karena perusahaan itu dinilai belum layak beroperasi, sebelum menjalankan atau melaksanakan cara perusahaan itu untuk mengelola dan melindungi lingkungan, sebagaimana amanat UU nomor 32 tahun 2009.

Cara mengelola dan melindungi lingkungan itu, sebut Dedi, harus sesuai dengan dokumen lingkungan. Dalam hal ini, harus sesuai dengan dokumen UKL-UPL yang dibuat sendiri oleh PT Agung Beton.

Dijelaskam Dedi, awal beroperasi, PT Agung Beton belum melaksanakan “perintah” dari dokumen lingkungan tersebut. Sebab, perusahaan itu telah berproduksi, tapi jalan masih dibiarkan jalan tanah. Seharusnya, sesuai dokumen, jalan itu terlebih dahulu diaspal, sebelum usaha beroperasi.

Selanjutnya, PT Agung Beton juga harus memiliki alat pembersih mobil pengangkut bahan jalan tol, sebelum mobil itu keluar dari lokasi usaha pembuatan bahan (material) jalan tol. Tapi fasilitas pembersih itu belum ada, namun usaha sudah berproduksi.

Hal lain yang harus dimiliki PT Agung Beton, lanjut Dedi didampingi Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Sutarno, juga alat penghisap dan pembersih debu dijalanan (vacum cleaner). Penghisap dan pembersih debu itu, juga belum ada, ketika perusahaan sudah berproduksi.

Sementara itu, masih terkait dengan keluhan warga, uji emisi juga sudah dilakukan. Hanya saja saat ini, Dinas LH Siantar masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut. Uji emisi dilakukan untuk mengetahui, udara disekitar lokasi pabrik telah tercemar atau tidak.

Editor: Purba

Share35Tweet22Send

Related Posts

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba