SBNpro.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bangunan Salahi GSB, Sat Pol PP Hari Ini Tinjau RM Grand Asean

SBNPro.com by SBNPro.com
01/11/2019
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kota Siantar, Mardiana belum lama ini menyatakan, bangunan rumah makan (RM) Grand Asean menyalahi ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan Dinas PMPTSP.

Dalam hal ini, Mardiana menyebut, keberadaan bangunan RM Grand Asean di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, melanggar ketentuan garis sempadan bangunan (GSB).  Katanya, GSB RM Grand Asean itu 20 meter.

Sementara, pantauan SBNpro.com sekira 7 hari lalu, keberadaan bangunan RM Grand Asean, juga diduga melanggar ketentuan garis sempadan jalan (GSJ). Sebab letak bangunan terluarnya cukup dekat ke Jalan Sangnaualuh.

Terkait hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar, Robert Samosir, Jumat (01/11/2019) mengatakan, ia akan segera memerintahkan anggotanya untuk meninjau RM Grand Asean, guna memeriksa posisi bangunan dan memeriksa IMB-nya.

“Kami cek dulu ke lapangan, dan tanyakan IMB-nya untuk mengetahui garis sempadannya. Hari ini dicek langsung sama anggota,” ujar Robert Samosir.

Disela-sela wawancara, Robert Samosir langsung memanggil dan memerintahkan Kasi Ops Sat Pol PP, S Sinaga untuk segera membawa anggota Sat Pol PP untuk memeriksa posisi bangunan RM Grand Asean saat itu juga.

Sedangkan terhadap pengusaha RM Grand Asean, Robert berharap agar membangun sesuai IMB yang diberikan. Jika nantinya tidak sesuai IMB, maka Sat Pol PP akan bertindak tegas. “Jika tidak sesuai IMB, Sat Pol akan bertindak tegas,” tandas Robert Samosir.

Aktivis Saling (Sahabat Lingkungan), Agustian Tarigan mengaku apatis terhadap keberanian Walikota Siantar untuk menertibkan bangunan yang menyalahi aturan. Terutama, bangunan milik pengusaha.

“No coment-lah cerita bangunan milik pengusaha di Siantar ini yang melanggar peraturan. Kenapa? Walikotanya aja gak berani menindak pengusaha pemilik bangunan yang melanggar tersebut,” sebut Agustian Tarigan.

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Yakin Dapat “Kapal”, Freddy Damanik Akan Bawa Gibran Rakabuming ke Siantar

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba