SBNpro.com
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

RM Grand Asean Diduga Langgar Sempadan Jalan dan Bangunan

SBNPro.com by SBNPro.com
29/10/2019
A A
100
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Bangunan rumah makan (RM) Grand Asean di Jalan Sangnaualuh (Jalan Asahan), depan Mega Land, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, keberadaannya diduga melanggar ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan Pemko Siantar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Dalam hal ini, diduga melanggar ketentuan garis sempadan jalan (GSJ) dan garis sempadan bangunan (GSB). Sebab, bangunan rumah makan tersebut cukup dekat ke tepi badan jalan.

Pantauan SBNpro.com, Jumat (25/10/2018), bangunan terdepan RM Grand Asean diperkirakan berada diatas tepi draenase (parit). Sementara bagian atas draenase yang ada didepan rumah makan tersebut, sudah tertutup bangunan seperti plat beton.

Sedangkan bangunan penutup draenase itu, tidak jarang digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan. Belum diketahui siapa yang menutup draenase tersebut.

Terkait keberadaan bangunan RM Grand Asean itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas PMPTSP, Mardiana, saat ditemui diruangan kerjanya, Selasa (29/10/2019) mengatakan, bangunan RM Grand Asean tersebut melanggar, atau bangunan tidak sesuai dengan ketentuan IMB yang diberikan. “Bangunannya menyalahi aturan IMB,” ujar Mardiana.

Terhadap hal itu, sebut Mardiana, bahwa pihak Sat Pol PP Kota Siantar sudah pernah menegur pemilik bangunan RM Grand Asean. Hanya saja, Mardiana tidak menjelaskan, kapan teguran itu dilayangkan Sat Pol PP.

Diinformasikan Mardiana, garis sempadan bangunan (GSB) RM Grand Asean tersebut panjangnya 20 meter. “GSB-nya 20 meter itu,” ucapnya singkat.

Makna Garis Sempadan Bangunan

Sementara itu, sesuai informasi yang didapat SBNpro.com dari Wikipedia disebutkan, garis yang dikenal dengan singkatan GSB ini membatasi jarak terdekat bangunan terhadap tepi jalan, dihitung dari batas terluar saluran air kotor, atau riol, sampai batas terluar muka bangunan.

Garis ini berfungsi sebagai pembatas ruang, atau jarak bebas minimum dari bidang terluar suatu massa bangunan terhadap lahan yang dikuasai, batas tepi sungai atau pantai, antara massa bangunan yang lain atau rencana saluran, jaringan tegangan tinggi listrik, jaringan pipa gas, dan sebagainya.

Garis sempadan bangunan menjamin adanya ruang terbuka hijau privat dalam bentuk halaman rumah, menambah keamanan, serta mengurangi pengaruh bising dari kendaraan di jalan raya terhadap penghuninya.

 

Editor: Purba

Share40Tweet25Send

Related Posts

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba