SBNpro.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Pilkada

Nasdem Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota Siantar, Ini Syaratnya

SBNPro.com by SBNPro.com
22/09/2019
A A
49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) buka pendaftaran (penjaringan) bakal calon (bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar untuk ikut bertarung di Pilkada Siantar tahun 2020.

Pendaftaran dibuka selama satu bulan, sejak 23 September 2019 hingga 23 Oktober 2019 di kantor DPC Partai Nasdem Kota Siantar. Pendftaran hingga penetapan bakal calon terpilih, disebut mengedepankan tanpa “mahar”.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Siantar, Frans Herbert Siahaan didampingi Sekretaris, Fernando Sitorus, Bendahara, Tongam Pangaribuan dan Janiapohan Saragih, Minggu (22/09/2019). “Pendafatran dibuka serentak secara nasional,” ujar Frans Herbert Siahaan.

Ditegaskan Frans, pendaftaran tanpa “mahar”, merupakan upaya Partai Nasdem untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar peduli terhadap rakyat.

Serta, tanpa “mahar” juga dikedepankan, agar dikemudian hari, calon yang terpilih menjadi pemimpin tanpa harus terbebani biaya pengembalian ongkos politik. Dengan begitu, diharapkan akan bisa terlepas dari praktik korupsi. Hingga kesejahteraan rakyat dapat diwujudnyatakan.

“Yang pasti, bahasa Nasdem se Indonesia, bahwa pendaftaran tanpa mahar. Ketika tanpa mahar, tentu akan kita usahakan menjadi kader Nasdem. Karena menjadi kebanggaan kalau dari kader sebagai kepala daerah. Harapan utamanya adalah dengan tanpa mahar, kelak menang dapat bekerja lebih baik. Nasdem konsisten melahirkan pemimpin pro rakyat, pro memberantas KKN,” paparnya.

Selanjutnya, dijelaskan Frans, ada 8 syarat yang harus dipenuhi bacalon yang mendaftar ke Partai Nasdem. Bila ada salah satu syarat itu tidak terpenuhi, maka calon itu akan gugur. “Ada 8 syarat. Satu saja yang tidak dipenuhi, maka calon itu digugurkan,” ucapnya.

Ada pun ke 8 poin syarat itu antara lain, yang pertama memiliki popularitas yang mumpuni. Yang kedua, disukai masyarakat. Tiga, memiliki akseptabilitas. Empat, memiliki elektabilitas.

Yang kelima, memiliki kemampuan mobilisasi politik atau logistik. Enam, mau mengikuti atau melakukan survei terhadap dirinya dari 8 lembaga survei yang ditentukan Partai Nasdem.

Syarat ke tujuh, diutamakan kader dan harus kader (dari luar, kelak harus menjadi kader). Delapan, tim pemenangan harus melibatkan pengurus Nasdem, dan pada saat pemilihan, maka seluruh saksi juga harus dari Nasdem.

“Sebelum menetapkan nama bakal calon Wali Kota yang akan diusung Nasdem, maka setiap yang mendaftar harus melakukan survei dan wajib memilih dari delapan lembaga survei yang ditentukan. Diluar itu tidak bisa,” katanya.

Adapun lembaga survei itu diantaranya, lembaga survei Indikator, Charta Politika, Poltracking, Indo Riset Consultant, JSI, Indekstat, Pusdeham dan Research Centre Media Group,” ungkap Sekretaris DPC Partai Nasdem, Fernando Sitorus.

Disampaikan, pendaftaran dibuka pada jam kerja, yakni, dari jam 08.00 WIB, hingga 4.30 WIB.

Selanjutnya, akan ada jadwal pemaparan visi, misi dan strategi pada 24 hingga 31 Oktober 2019 Kemudian, tanggal 1 hingga 5 November 2019, digelar pleno hasil pemaparan visi, misi dan strategi.

Sementara pada 6 hingga 8 November 2019, seluruh berkas pendaftaran akan diserahkan ke DPW Nasdem Sumut untuk dilanjutkan ke DPP Nasdem di Jakarta.

“Saat pemaparan visi,misi dan strategi akan ada wawancara dari pihak Nasdem,” kata Frans Hebert Siahaan menambahkan. Proses pendaftaran disebut langsung dipimpin Ketua DPD Partai Nasdem Kota Siantar.

Editor : Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba