SBNpro.com
Minggu, Oktober 25, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Suksesi Sekwan, Walikota Siantar Diminta Patuhi UU Nomor 23 Tahun 2014

SBNPro.com by SBNPro.com
13/08/2019
A A
49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kamis (08/08/2019) yang lalu, Walikota Siantar, Hefriansyah usulkan satu nama calon Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Siantar kepada pimpinan DPRD Siantar untuk mendapatkan persetujuan (rekomendasi).

Terkait usulan Walikota tersebut, pimpinan DPRD Siantar ada melihat hal yang kurang tepat. Dalam hal ini, terhadap ketentuan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, hari itu juga, pimpinan DPRD Siantar melayangkan surat kepada Walikota Siantar. Isinya, DPRD menolak calon tunggal yang diusulkan Walikota. Serta meminta Walikota untuk mengajukan seluruh nama calon Sekwan (Sekretaris Dewan) yang lulus seleksi ke pimpinan DPRD.

Terkait suksesi jabatan Sekwan Kota Siantar itu, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Mangatas MT Silalahi SE menceritakan kronologi surat usulan calon Sekwan yang disampaikan langsung oleh Walikota ke DPRD Kota Siantar.

Dikatakan Mangatas, hari Kamis kemarin, Walikota didampingi Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar, Zainal Siahaan mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Kota Siantar, Marulitua Hutapea SE.

Saat itu Walikota datang dengan membawa amplop berisi surat usulan calon Sekwan. Surat usulan untuk mendapat persetujuan DPRD itu disodorkan Walikota kepada Maruli Hutapea.

Kemudian Maruli mengatakan, kalau pimpinan dewan belum bisa memberikan persetujuan, karena salah satu pimpinan dewan lagi berada di Bali.

Mangatas mengetahui hal itu, karena ia juga berada di ruangan Ketua DPRD, Marulitua Hutapea. Bahkan saat itu Mangatas mempertanyakan maksud Walikota menyodorkan nama calon Sekwan yang hanya satu orang diusulkan.

“Kronologinya begini. Walikota datang sama Zainal bawa amplop. Menyampaikan calon Sekwan Siantar. Kata Maruli, nantilah, inikan masih ada pimpinan di Bali. Sebentar ketua, saya potong. Ini calon Sekwan? Calon Sekwan cuma satu. Pak Wali bawa nama satu orang, maksudnya apa? Ini namanya menodong ini. Kami gak mau ditodong seperti ini. Dijawab Walikota, siap salah,” tutur Mangatas ketika menceritakan peristiwa hari Kamis lalu.

Terkait cara Walikota dan isi surat meminta persetujuan calon Sekwan seperti itu, Mangatas Silalahi yang ditemui di Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Selasa (13/08/2019) mengaku, tindakan Walikota itu seperti “menodong” pimpinan DPRD Siantar.

Dijelaskan Mangatas, mereka menolak usulan Walikota, karena hanya satu calon yang diajukan untuk mendapatkan persetujuan DPRD Kota Siantar. Sebab, hal seperti itu tidak sesuai ketentuan pasal 205 UU nomor 23 tahun 2014.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Siantar itu meminta Walikota kedepan agar mematuhi ketentuan UU nomor 23 tahum 2014.

Dan Mangatas juga mengingatkan Walikota, sesuai UU, Sekwan itu bertanggung-jawab kepada DPRD. “Walikota jangan lupa, Sekwan itu bertanggung jawab ke DPRD,” tandasnya.

Sehingga, beranjak dari ketentuan yang ada, pimpinan DPRD Kota Siantar, selain menolak usulan satu nama calon Sekwan, juga meminta Walikota untuk mengajukan seluruh nama calon Sekwan yang lulus seleksi.

Lebih lanjut dikatakan Mangatas, untuk menghindari akal-akalan pihak tertentu dari Pemko Siantar, ia mendesak Walikota, sebelum mengusulkan nama calon Sekwan yang lulus seleksi ke DPRD, agar terlebih dahulu mengumumkan seluruh hasil seleksi calon Sekwan ke publik.

Sebab, sebutnya, belum lama ia ada mendapat kabar tentang dugaan, tiga orang yang lulus seleksi calon Sekwan, namun tidak diusulkan untuk menjadi Sekwan. Sehingga hasil seleksi perlu diumumkan ke publik.

Editor : Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

23/10/2026

SBNpro - Siantar - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S. T, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Jalan...

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

23/10/2026

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Resimen,...

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

22/10/2026

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Siantar, Asisten Administrasi Umum (III) Setdako Pemko Siantar, Dedi Tunasto Setiawan ikuti Upacara Peringatan...

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

21/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan Operasi Patuh 2026 dan...

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

20/10/2026

SBNpro - Siantar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar di Kota Pematangsiantar diisi dengan ziarah ke Taman Makam...

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

17/10/2026

SBNpto - Siantar Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih ST mengunjungi beberapa orang lanjut usia (lansia) di Kelurahan Gurilla,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    808 shares
    Share 386 Tweet 176
  • Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba