SBNpro.com
Selasa, Agustus 11, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dugaan Korupsi Smart City, Kontraktor dari PT TNC Tidak Tersangka

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2019
A A
95
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pemberi kerja atau pengguna barang dalam proyek Smart City di Kota Siantar, dalam hal ini Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Posma Sitorus selaku pengguna anggaran dan Sekretarisnya, AT Sijabat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Smart City tahun 2017.

Namun penerima kerja, atau pihak yang mengerjakan proyek Smart City, yakni kontraktor dari PT TNC, tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Kejari (Kejaksaan Negeri) Kota Pematangsiantar dalam perkara itu. Setidaknya itu terjadi hingga saat ini.

Informasi tidak ditetapkannya kontraktor dari PT TNC hingga saat ini sebagai tersangka, disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Dostom Hutabarat SH, selepas pemusnahaan barang bukti narkoba dan uang palsu di halaman Kejari Pematangsiantar, Senin (22/07/2019).

Pun demikian, Dostom mengatakan, dalam perkara itu, tidak tertutup kemungkinan lahir tersangka baru. Karena saat ini jaksa penyidik masih melakukan pendalaman perkara. “Memungkinkan ada tersangka baru,” ucapnya.

Sedangkan terkait kontraktor dari PT TNC, sebut Dostom sudah pernah diperiksa sebagai saksi. “Sudah pernah diperiksa sebagai saksi,” ungkapnya.

Tersangka Tidak Ditahan

Sementara itu, terkait tersangka Posma Sitorus dan AT Sijabat tidak dikenakan penahanan, menurut Dostom, karena kedua tersangka koperatif dan berstatus PNS. Sehingga dianggap penyidik belum perlu dikenakan penahanan.

Ketika dipertanyakan tentang ancaman hukuman terhadap tersangka diatas lima tahun, kembali Kasi Pidsus itu mengatakan tidak harus ditahan. Dengan alasan koperatif tadi.

 

Editor : Purba

Share64Tweet13Send

Related Posts

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Segera Digelar Publik Hearing Pembentukan Perda Bantuan Hukum di Siantar

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    174 shares
    Share 77 Tweet 40
  • YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba