SBNpro.com
Selasa, Mei 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kata Jaksa, Kadis Kominfo Siantar Sudah Lama Jadi Tersangka Korupsi

SBNPro.com by SBNPro.com
16/07/2019
A A
63
SHARES
136
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar mengaku telah lama menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Siantar, Posma Sitorus sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek smart city yang anggarannya ditampung di Perubahan APBD tahun 2017.

Bahkan bukan hanya Posma Sitorus. Melainkan, Sekretaris Dinas Kominfo, AT Sijabat juga disebut sudah lama dijadikan tersangka dalam perkara itu.

Penetapan tersangka telah lama dilakukan, disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Dostom Hutabarat SH, Selasa (16/07/2019).

“Sudah lama kita tetapkan tersangka,” ujar Dostom Hutabarat SH selepas pemeriksaan tersangka AT Sijabat oleh jaksa penyidik.

Pasca diperiksa, AT Sijabat tidak dikenakan penahanan. Penahanan juga tidak dilakukan terhadap Posma Sitorus.

“Ini pemeriksaan pertama sebagai tersangka (AT Sijabat). Hanya sekretarisnya masih kita periksa. Kadisnya lagi tugas luar kota,” ucapnya.

AT Sijabat tidak dikenakan penahanan, menurut Dostom, karena tersangka ingin didampingi pengacara saat pemeriksaan.

“AS (AT Sijabat) tidak mau didampingi pengacara yang kita hunjuk. Dia mau ambil pengacara pribadi untuk mendampingi saat pemeriksaan. Minggu depan pemeriksaan kedua,” paparnya.

Dijelaskan Dostom, kasus yang menjerat Kadis dan Sekretaris Kominfo iti berupa perkara dugaan korupsi pengadaan bandwith pada proyek smart city. Dimana negara diperkirakan alami kerugian Rp 400 juta.

“Korupsinya itu pada pengadaan bandwith proyek smart city. Anggarannya dari P-APBD 2017,” ungkapnya.

Katanya, pada proyek smart city, Posma Sitorus berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sedangkan AT Sijabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sedangkan terkait keterlibatan pihak lain, Dostom mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara itu. “Kemungkinan masih ada tersangka lain. Masih kita selidiki terus. Karena itu masih kerugian negara sementara,” ungkap Dostom.

Sementara itu, Selasa sore, AT Sijabat yang ditemui usai pemeriksaan tidak banyak berkomentar. Ia terus berjalan menuju mobilnya, tanpa menjawab pertanyaan yang diajukan jurnalis. “Mau pulang dulu,” ucapnya.

 

Editor : Purba

Share25Tweet16Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1737 shares
    Share 754 Tweet 410
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba