SBNpro.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

KAI Minta Poldasu Ungkap Aliran Dana Dugaan Pungli di BPKD Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
12/07/2019
A A
47
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kemarin, Kamis (11/07/2019), Tipikor Ditreskrimsus Poldasu gelar OTT (operasi tangkap tangan) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar terkait dugaan pungli (pungutan liar) insentif keberhasilan pemungutan pajak tahun 2019 sebesar 15 persen.

Dari OTT itu, disebut Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menyita uang senilai Rp 186 juta sebagai barang bukti. OTT itu sendiri membuat warga Kota Siantar heboh. Hal itupun menjadi pembahasan serius disejumlah lokasi nongkrong.

Terkait OTT itu, Jumat (12/07/2019), Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Siantar, Azman SH turut bersuara. Dia meminta penyidik Tipikor Poldasu mengungkap aliran dana dugaan pungli insentif keberhasilan pemungutan pajak tahun 2019.

Pasalnya, Azman menduga, pegawai BPKD Siantar yang terjerat OTT kemarin, disinyalir tidak berani melakukan pungli tanpa sepengetahuan atasannya. Sehingga patut diduga pimpinan di BPKD Siantar turut terlibat dalam praktik dugaan pungli tersebut.

“Patut diduga pimpinan BPKD juga terlibat. Karena hampir tidak mungkin bawahan melakukan itu tanpa sepengetahuan atasannya,” ucap Azman SH.

Namun siapa pimpinan BPKD yang diduga terlibat itu, Azman tidak menyebutkannya. Ia hanya mengatakan, di BPKD terdapat struktur lembaga dan personilnya. Sehingga sudah jelas tugas dari setiap pegawai yang ada disana. “Gak sulit untuk melihat itu,” ujarnya.

Dijelaskan Azman, sesuai informasi yang ia terima, dugaan pungli itu berupa insentif keberhasilan pemungutan pajak. Bila seperti itu, berarti ada pegawai yang bertugas memungut pajak yang berhak menerima insentif. Hanya saja, insentifnya yang diduga dipotong atau disinyalir diminta paksa.

Dengan demikian, lanjut Azman, jika ada pegawai yang berhak menerima insentif, lalu insentif yang diterima diduga dipotong, maka aliran dana dari pemotongan insentif itu perlu ditelusuri. Karena patut diduga mengalir keatas.

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba