SBNpro.com
Senin, Juni 15, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dugaan Money Politic di Siantar, Ditemukan Kartu Nama Caleg PDIP, Nasdem dan Gerindra

SBNPro.com by SBNPro.com
25/04/2019
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Hari ini Kamis (25/04/2019) dijadwalkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar menggelar rapat pleno untuk menetapkan status dari hasil tangkapan Poldasu (Kepolisian Daerah Sumut) pada 16 April 2019 yang lalu.

Informasi itu disampaikan anggota Bawaslu Kota Siantar, M Syafii Siregar siang tadi di kantornya Jalan Dea, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, kota itu.

Rapat pleno digelar, pasca Bawaslu Kota Siantar melakukan klarifikasi atau meminta keterangan tiga orang saksi, terkait kasus dugaan money politic (politik uang), yang diduga dilakukan JH.

Sebut Safii, pleno dilakukan untuk menetapkan status dugaan pelanggaran yang dilakukan JH. Dimana JH ditangkap personil Poldasu sehari menjelang Pemilu 2019.

Dalam hal ini, lanjut Safii, Bawaslu Kota Siantar akan menetapkan, tindakan JH berupa dugaan pelanggaran money politic atau dugaan pelanggaran administrasi.

Kemudian, Bawaslu juga akan menetapkan status perkara itu merupakan temuan atau bukan temuan Bawaslu.

“Selanjutnya akan pleno, untuk menentukan status. Apakah tindak pidana atau bukan tindak pidana. Temuan atau bukan temuan (Bawaslu),” ujar M Safii Siregar.

Setelah itu, jika nantinya Bawaslu menyatakan hal itu sebagai dugaan tindak pidana, maka kasus akan dibawa ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), untuk dibahas bersama.

Dari pembahasan bersama, menurut Safii, nantinya perkara itu akan diserahkan ke pihak kepolisian. “Lalu, bila berupa pidana, maka akan dibahas lagi di Gakkumdu, kemudian ke polisi,” ucapnya.

Ditegaskan Safii, Bawaslu dalam menetapkan status perkara, paling lama 7 hari kerja, sejak perkara itu teregistrasi. Sehingga, besok Jumat (26/04/2019), menjadi hari terakhir penetapan status.

“Pasca teregistrasi di Bawaslu, itu 7 hari kerja, Bawaslu sudah harus menetapkan statusnya. Rencana hari ini pleno untuk itu,” ungkap Safii.

Disampaikan juga oleh Safii, dari penangkapan yang dilakukan personil Poldasu terhadap JH, didapat sejumlah barang bukti (BB).

BB itu berupa mobil dan sejumlah uang Rp 15 ribu yang sudah “terhekter” dengan contoh surat suara atas nama caleg DPR-RI Martin Hutabarat dari Partai Gerindra. Lalu ada juga kartu nama, baju kaos dan topi.

Dikatakan, dari penangkapan JH, polisi juga menemukan BB berupa kartu nama dari caleg DPRD Provinsi Sumut atas nama Frangky Partogi Sirait dari PDIP dan atas nama Bukit Tambunan dari Partai Nasdem, serta kartu nama calon DPD nomor 28, Marnix Sahata Hutabarat.

 

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba